JAKARTA, (IslamToday ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik rumahan pembuat narkoba jenis pil. Dalam sehari, pabrik itu bisa menghasilkan 4.000 butir pil.
“Satu hari ini bisa mencetak 4.000 butir. Tapi enggak tiap hari dicetak,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi pabrik narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).
Pabrik tersebut digerebek BNN pada Minggu (23/2/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada 3.050 butir pil yang dihasilkan.
Pemeriksaan laboratorium sementara, pil yang dihasilkan itu mengandung tiga tipe narkoba, seperti obat keras golongan G, psikotropika, dan narkotika golongan 1.
“Kami masih memerlukan penjelasan dari pihak laboratorium untuk memberikan keterangan yang lebih spesifik. Secara garis besar, tablet yang ditemukan ada tiga tipe dengan bahan utama obat keras,” ucap Arman.
Menurut Arman, berdasarkan hasil penghitungan total ada lebih dari 2 juta butir pil yang dihasilkan dari pabrik tersebut. Pil yang ditemukan terdiri dari siap edar dan yang belum dikemas.
“Tablet yang kita sita, yang sudah siap edar dan sudah dipaket totalnya ada 3 juta 50 butir. Sedangkan yang tidak dalam paket, termasuk sisa dan gagal cetak ada banyak. Total semua kemungkinan 4 juta butir,” tuturnya.
Arman menambahkan pabrik ini memproduksi dan mengemas pil tersebut. Terkait alat pembuatan, petugas menemukan ada dua mesin pencetak pil, oven, dan alat pengaduk. Sementara bahan baku berupa powder dan cairan kimia.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku baru 5 bulan pabrik beroperasi. “Menurut mereka baru lima bulan,” ucap Arman.
Namun, ia belum bisa memastikan dari mana bahan baku didapat untuk membuat pil tersebut. “Nah ini yang akan kami dalami,” ucapnya.
Saat ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Peran kelima tersangka belum dijelaskan secara rinci. “Ini lima sudah tahanan, tersangka,” ujar Arman.
Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53), dan Iwan Ridwan (55). Meski telah mengungkap para tersangka, Arman belum bisa menjelaskan terkait peran para tersangka dalam proses pembuatan pil narkotika ini.
“Ini kan kemarin kita fokus untuk pemeriksaan TKP, mengolah seluruh barang bukti dan masih mengumpulkan informasi dari yang kita amankan ataupun intelijen yang kita terima, maka perannya belum dipastikan. Nanti kita akan kroscek antara barang bukti dan saksi,” katanya.
Sebelumnya, Arman sempat menyebut ada enam orang yang diamankan saat penggerebekan itu. Menurut Arman, satu orang lainnya belum ditetapkan statusnya. “Satu orang lagi pemilik rumah, belum bisa kita tentukan,” katanya. (wip)
Sumber: Detik.com, Antaranews.com