JOGJA, (IslamToday ID) – Tindakan polisi menggunduli para tersangka tragedi susur Sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dikecam keras. Seperti diketahui, tiga tersangka kasus ini yang notabene adalah guru di SMPN 1 Turi diperlakukan layaknya seperti pelaku kriminal.
“Kami mengkritik perlakuan polisi terhadap guru. Seolah-olah mereka ini pencuri ayam yang harus digunduli dan sebagainya. Yang korupsi triliunan aja nggak dicukur kan. Kasihan ini guru belum-belum digunduli,” kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), M Ramli Rahim, Rabu (26/2/2020).
Ia mengatakan tragedi susur sungai SMPN 1 Turi ini menggambarkan soal lemahnya kompetensi guru. Namun, dalam hal ini musibah memang sukar untuk dihindari.
“Ini lemahnya kompetensi guru kita. Kejadian ini tak perlu terjadi. Harusnya memperhatikan kondisi cuaca dan medan yang dihadapi. Tapi sekali lagi ini kan musibah. Tidak ada unsur kesengajaan,” ujar Ramli.
Selain itu, ia juga menjelaskan soal posisi IGI dalam kasus ini. IGI membela para tersangka ini untuk diperlakukan dengan baik, tanpa mengabaikan kelalaian yang telah diperbuat.
“Kan bisa jadi orang tua korban juga sudah memaafkan. Mereka sudah pasti dihukum. Dan ini tidak ada unsur kesengajaan. Hanya memang ini mereka membuat kesalahan terjadinya korban, di situ posisinya. Kami organisasi guru pasti membela mereka dalam posisi mereka melaksanakan tugas, hanya kelalaiannya itu memang salah,” jelas Ramli.
“Polisi harusnya memberikan perlakuan yang layak kepada guru. Mereka nggak bisa jadi polisi kalau nggak ada gurunya,” imbuhnya.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengecam perlakuan polisi terhadap para guru SMPN 1 Turi ini. FSGI menilai polisi berlebihan.
“Pihak kepolisian jangan terlalu berlebihan, menggelandang, memamerkan guru di depan media, digunduli, dan perlakuan selayaknya pelaku kriminalitas berat. Sebab itu berpotensi akan menggiring opini masyarakat bahwa tersangka guru adalah pelaku kejahatan berat,” kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa seharusnya polisi menghormati guru. Menurutnya, polisi tidak perlu sampai mempermalukan tampilan para guru ini.
“Seharusnya pihak kepolisian memberikan perlindungan dalam bentuk menghormati dan menghargai tampilan tersangka di depan publik dengan tidak mempermalukan tampilannya dalam bentuk digunduli seperti pelaku kriminal berat,” jelas Heru.
Lebih lanjut, ia menegaskan para pembina pramuka ini merupakan terduga penyebab musibah. Bukan pelaku kriminal seperti pembunuh atau pemakai narkoba. “Sebab guru serta pengurus Kwartir Pramuka tersebut terduga penyebab musibah, bukan pelaku kriminal laiknya pembunuh, pemakai narkoba, atau begal,” tegas Heru.
Sementara itu, terkait protes tersebut Polda DIY menyatakan telah memeriksa anggotanya yang melakukan penggundulan itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto menanggapi adanya keberatan organisasi-organisasi profesi guru tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan. “Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujarnya.
Yulianto menjanjikan jika nantinya ada unsur pelanggaran maka akan diambil tindakan. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” katanya. (wip)
Sumber: Detik.com, Antaranews.com