JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah sudah resmi mengumumkan ada penambahan dua orang positif terjangkit virus corona, sehingga total menjadi empat orang. Penambahan jumlah penderita corona itu cukup mengagetkan, namun tidak hanya terjadi di Indonesia.
Di sejumlah negara, seperti Iran, Italia, Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) juga terjadi kenaikan signifikan jumlah penderita corona. Padahal, di negara asal virus tersebut, China, penyebarannya cenderung menurun.
“Dalam kondisi sampai dengan hari ini, kita tahu kasus Covid-19 ini di mainland-nya berarti di China, ini sudah menunjukkan angka menurun,” kata juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona, Achmad Yurianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
“Bahkan tambahan kasus pada hari kemarin itu hanya 120 kasus, ini artinya jumlah terkecil di dalam peristiwa kejadian sejak Januari. Makin menurun,” lanjutnya.
Yuri, yang juga Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menyebut, kenaikan penyebaran virus justru meningkat di luar China hampir 81 persen di sejumlah negara. Di antaranya Korsel, Iran, hingga Italia.
“Tetapi kemudian yang menjadi permasalahan adalah kasus di luar China, kemudian kita lihat di (luar) China yang semakin naik. Hampir 81 persen terfokus di empat negara saja, yaitu Korsel, Jepang, Iran, dan Italia,” jelas Yuri.
Pihaknya kini terus menelusuri bagaimana virus corona menyesuaikan diri. Sebab, di beberapa kasus Covid-19 yang belakangan muncul, penderita tak mengalami gejala terkena corona.
“Kalau kita lihat dari tren kesakitannya, kecenderungan sekarang banyak ditemukan kasus positif Covid-19 dengan gejala klinis yang minimal, yang tidak lagi gambarannya pada saat awal di China, apalagi di Provinsi Hubei,” kata Yuri.
“Beberapa kasus bahkan kita temukan tanpa gejala. Kita temukan kasus positif, confirmed laboratoriumnya, tapi tanpa gejala sama sekali. Pola seperti ini harus kita cermati betul, WHO juga melakukan penelitian yang lebih dalam tentang ini,” lanjutnya.
Ia menyebut pola yang terjadi saat ini hampir mirip dengan gejala virus SARS yang menyebar tahun 2002 silam. Virus tersebut sempat menjangkiti banyak orang dan menghilang.
“Pola ini hampir mirip dengan apa yang terjadi pada tahun 2002 pada waktu corona yang berasal dari strain yang lain, yang kita kenal sebagai SARS. Dalam 2,5 tahun (virus itu) pelan-pelan menjadi menghilang penyakitnya dan menjadi seasonal flu (flu musiman). Ini juga akan menjadi sesuatu yang kita cermati,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengeluarkan kebijakan pembatasan masuknya warga negara manapun yang pernah melancong ke tiga negara dengan kenaikan signifikan penyebaran virus corona. Orang yang pernah melancong ke tiga negara ini tidak boleh masuk ke Indonesia untuk sementara. Ketiga negara tersebut adalah Iran, Italia, dan Korsel.
“Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid-19 di luar China, terutama tiga negara, yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan,” kata Retno, Kamis (5/3/2020).
Ia menuturkan kebijakan itu dibuat untuk kebaikan semua pihak. Larangan itu diperuntukkan bagi WNA dan WNI yang menjadi pelancong (travelers) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya ke wilayah-wilayah yang berada di tiga negara tersebut untuk transit dan berkunjung ke Indonesia.
“Pertama, larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah sebagai berikut. Untuk Iran, yaitu Teheran (Tehran), Qom, Gilan. Untuk Italia, wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmon. Untuk Korsel, Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do,” jelas Retno.
Surat Keterangan Sehat
Selanjutnya untuk pendatang dan pelancong yang disebutkan itu, Retno memerintahkan mereka menyertakan surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat itu harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang dari setiap negara asal mereka.
“Kedua, untuk seluruh pendatang travelers dari Iran, Italia, Korsel di luar wilayah tersebut diperlukan surat keterangan sehat atau health alert certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masin negara,” perintahnya.
Ia menjelaskan bahwa surat keterangan tersebut harus tervalidasi dan tidak kedaluwarsa. Surat itu wajib untuk ditunjukkan pada saat check-in di bandara. Jika tidak menyertakan, mereka akan ditolak masuk.
“Surat keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat melakukan check-in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia,” jelasnya.
Sebelum mendarat, dijelaskan Retno, mereka juga diwajibkan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan Indonesia. Surat tersebut berisi riwayat perjalanan mereka selama 14 hari belakangan.
“Sebelum mendarat, pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut wajib mengisi health alert card atau kartu kewaspadaan kesehatan yang disiapkan Kemenkes Indonesia. Dalam kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang telah kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia,” jelas Retno.
Siapapun termasuk WNI melakukan perjalanan ke tiga negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Kebijakan itu mulai berlaku pada Minggu (8/3/2020). “Bagi WNI yang melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah yang saya sebutkan tadi, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan di bandara ketibaan,” jelasnya
“Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu, 8 Maret (2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” lanjut Retno. (wip)
Sumber: Detik.com, Kumparan.com