JAKARTA, (IslamToday ID) – Petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanganan virus corona kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang merupakan instrumen untuk keselamatan jiwa.
Akibatnya, ada beberapa tenaga medis baik itu dokter maupun perawat yang ikut tertular virus corona. Bahkan, demi tugas kemanusiaan itu ada yang sampai meninggal dunia.
“APD menjadi isu strategis dan kami sangat concern membahas itu. Tenaga kesehatan di lapangan sudah teriak-teriak kurang (APD),” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, Senin (16/3/2020).
Meski belum mendapatkan laporan jumlah kekurangan APD, pihaknya telah menghimpun APD yang kurang dalam satu set, yaitu masker wajah hingga baju pelindung khusus.
Faqih mengatakan, kabarnya tenaga kesehatan menyiasati kurangnya APD dengan menggunakan plastik seadanya, termasuk jas hujan plastik yang dimodifikasi hingga mereka hanya memakai masker biasa. “Padahal, petugas kesehatan harusnya pakai masker N95,” katanya.
Akibat kekurangan APD, Faqih menyebutkan, tenaga kesehatan sudah ada yang menjadi korban positif terinfeksi virus corona. Bahkan, sudah banyak tenaga kesehatan yang dirawat. Padahal, petugas kesehatan adalah garda terdepan dan dituntut untuk siaga menangani virus ini. Di satu sisi, faktanya jumlah tenaga kesehatan juga kurang.
Faqih meminta tenaga kesehatan dilindungi dan diberikan APD memadai karena peran mereka strategis dalam penanganan covid-19. Ia khawatir kalau mereka tidak dilindungi kemudian banyak yang tertular dan diobservasi selama 14 hari atau diisolasi, efek domino akan timbul. Efek domino itu berupa berkurangnya jumlah petugas kesehatan yang bisa membantu menangani virus corona.
“Tentu ini menjadi beban tersendiri, kerumitan tersendiri. Karena itu, kami mengusulkan APD perlu diperhatikan mengingat kasus semakin banyak,” katanya.
Faqih menambahkan, permohonan penambahan APD akan disampaikan ke gugus tugas penanganan covid-19 melalui surat yang dikirimkan Selasa (17/3/2020). Pihaknya juga meminta ada prosedur supaya perlindungan tenaga kesehatan terjaga.
Di satu sisi, Faqih mengaku IDI telah mengedukasi tenaga dokter di bawah organisasinya untuk menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, dan melepas APD dengan benar.
Pemerintah sendiri tak menyangkal ada petugas medis yang ikut terinfeksi virus corona dan meninggal dunia. “Ada,” kata juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto.
Ia tidak merinci berapa jumlah tenaga medis yang terinfeksi virus corona dan meninggal. Ia bilang pemerintah tidak menghitung jumlah petugas medis yang terinfeksi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan ada petugas medis yang tertular virus corona. Hal itu disampaikan Anies saat mengumumkan kebijakan penutupan sekolah di Jakarta selama dua pekan, Minggu (15/3/2020).
“Dokter dan perawat sudah bekerja nonstop. Sebagian dari mereka sudah tertular. Semoga mereka tetap sehat dan bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” kata Anies.
Meski demikian, Anies tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah dan kondisi petugas medis yang disebutnya sudah terpapar virus corona itu. “Saya meminta masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, dan menjaga situasi tetap kondusif selama petugas medis melakukan tugasnya,” lanjutnya.
Masa Darurat Diperpanjang
Pemerintah memperpanjang penetapan masa darurat penanganan penyebaran virus corona di Indoensia. Berdasarkan surat yang ditandantangani Kepala BNPB, status masa darurat tanggap corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
“Perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari,” bunyi surat BNPB, Selasa (17/3/2020).
Perpanjangan status masa darurat dilakukan mengingat penyebaran virus corona semakin meluas. Hal tersebut juga telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis serta mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Dalam surat keputusan kepala BNPB nomor 13.A tahun 2020 juga menetapkan bahwa segala biaya yang dikeluarkan akan dibebankan pada dana siap pakai BNPB. Ketentuan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Surat itu juga disampaikan kepada sejumlah kementerian dan Sekretaris Kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia. Pembentukan gugus tugas itu berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 13 Maret 2020.
Sementara, hingga Selasa (17/3/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 172 orang. Peningkatan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta. (wip)
Sumber: CNNIndonesia.com, Republika.co.id, Detik.com