IslamToday ID –Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, jenazah anak buah kapal ( ABK) Indonesia yang meninggal dunia di kapal berbendera China dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.
Ternyata Menlu Retno Marsudi tidak menyampaikan informasi secara utuh. Ia hanya menyampaikan kronologi pelarungan AR ABK dari Kapal Long Xin 629.
Sebelum di larung, tanggal 26 Maret 2020 AR mengaku sakit dan pindah ke Kapal Tian Yu untuk mendapat pengobatan. Namun AR meninggal dunia pada 27 Maret 2020 sebelum mendapatkan pengobatan.
“Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8,” kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).
Retno juga menyampaikan, sebelumnya dua ABK Indonesia yang meninggal saat berlayar di Samudera Pasifik juga diperlakukan sama.
Menlu Bohong?
Faktanya, dua empat anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia di kapal penangkap ikan berbendera China itu dilarung tanpa sepengetahuan keluarga. Dua orang ABK tersebut merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Keduanya adalah Sepri (26) dan Ari (25) warga Dusun II Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
Keduanya merantau ke Jawa pertengahan 2019 lalu. Mereka lantas mendapatkan pekerjaan sebagai ABK pada perusahaan pelayaran di Kota Pemalang, Jawa Tengah. Sejak saat itu pihak keluarga belum mendapat kabar tentang keadaan Sepri dan Ari.
Kemudian, Maret lalu pihak keluarga baru mendapat kabar duka, bahwa Sepri meninggal Desember 2019, sedangkan Ari pada Februari 2019. Keduanya dikabarkan meninggal karena sakit.
Perusahaan pelayaran yang mempekerjakan keduanya menyampaikan bahwa Sepri dan Ari telah dimakamkan secara Islam. Tapi kenyataannya tidak. Keluarga baru bahwa jenazah mereka dilarung ke laut setelah beritanya viral beberapa hari terakhir.
Keluarga Sepri dan Ari sudah menunjuk kuasa hukum untuk memproses kejadian tersebut ke ranah hukum. Keluarga masih belum mendapatkan kejelasan dan hak-hak yang diterima keluarga pasca meninggalnya dua ABK tersebut.
“Sebelum viral keluarga sudah tahu kalau keduanya meninggal, tapi mereka baru tahu jenazahnya dilarung ke laut bukan di makamkan seperti biasa,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dinas Kominfo OKI Adi Yanto mengatakan pemerintah kabupaten melalui Camat Sirah Pulau Padang telah mendatangi rumah kedua keluarga ABK tersebut., Jumat (8/5).
Sebelumnya, empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan berbendera China di kabarkan meninggal. Tiga jenazah ABK tersebut dilarung ke Laut. Mereka diduga menjadi korban perbudakan di kapal ikan tempat mereka bekerja. Kabar menyedihkan ini justru pertama kali diberitakan oleh media korea MBC News.
Terungkap fakta, bahwa para ABK disuruh bekerja 18 jam sehari baru duduk setiap 6 jam. ABK Indonesia juga diharuskan mencapai target tangkapan ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya. Akibatnya, terkadang mereka hanya tidur tiga jam.
Mereka juga mendapat gaji yang tidak sepadan dengan beban pekerjaan. Upah yang diterima hanya USD120 atau sekitar Rp1,8 juta untuk bekerja di laut selama setahun lebih. Sejumlah ABK Indonesia bahkan mengaku gaji mereka belum dibayar.
“Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi,” ujarnya BR salah satu WNI yang menjadi ABK di kapal tersebut, Kamis (7/5/2020).
Para WNI yang menjadi ABK di kapal tersebut juga mengakui, mengalami didiskriminasi. Para ABK Cina bisa meminum air kemasan, sedangkan pelaut Indonesia minum dari air laut yang disuling. Minuman tersebut sering membuat pusing kepala mereka.
Tidak hanya itu, ABK asal Indonesia juga makan-makanan yang tidak layak. ABK asal Indonesia sering kali makan ikan yang biasa dipakai untuk umpan. Sementara mereka yang berasal dari makan yang segar-segar dan enak-enak,
“kalau kami sering kali makan ikan yang biasanya buat umpan itu.” Ujar KR (19) ABK asal Manado
Penulis: Arief Setiyanto