IslamToday ID– Bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Corona bakal diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang. Namun, bansos lanjutan nilainya hanya 50 persen dari nilai bansos yang diterima
“Mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan,” Kata Menteri Keuanganb Sri Mulyani (3/6/2020).
Sebelumnya pemerintah telah mengucurkan bantuan sosal bagi warga terdampak covid-19 pada bulan April, Mei dan Juni. Nilai bansos yang dikucurkan untuk tiap penerima sebesar Rp 600 ribu.
Sri Mulyani menambahkan untuk wilayah Jabodetabek yang diberikan berupa sembako. Dengan nilai Rp 300 ribu. Total anggaran yang digelontorkan untuk keperluan tersebut sebesar Rp 6,8 triliun.
Pemangkasan nilai bansos juga berlaku untuk wilayah diluar Jabodetabek. Nilai bansos bansos tunai untuk wilayah di luar Jabodetabek sebesar Rp 300ribu. Bansos tunai ini akan di transfer ke nama dan account penerima sesuai dengan data Kementerian Sosial maupun yang berdasarkan data pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Bansos tunai yang bersumber dari dana desa juga mengalami pengurangan nilai, dari Rp 600ribu turun menjadi Rp 300ribu. Total anggaran BLT dana desa mencapai Rp 31,84 triliun. Bansos lanjutan yang bersumber dari dana desa ini rencananya hanya berlaku hingga September 2020
Hingga 1 Juni 2020 jumlah penyaluran BLT dana desa sudah mencapai Rp 3,48 triliun. Dana tersebut telah menyasar 5.806.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 69443 desa di seluruh Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 18,4juta penerima bansos merupakan para penerima bansos berasal dari kalangan petani, peternak dan pekebun. . Selain itu, 4,2 juta penerima bansos adalah orang pedagang dan swasta.
Selian itu, para pekerja bangunan yang menerima bansos tercatat sebanyak 3,4 juta orang, pekerja pabrik sebanyak 3,3 juta orang dan 1,3 juta orang terdiri dari para supir dan pekerja sektor komunikasi. Sementara dari kalangan nelayan hanya 900 ribu orang.
Kerawanan dan Kecurangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei lalu menemukan empat titik rawan dalam penyaluran bansos Covid-19. Menurut KPK titik celah korupsi terdapat dalam pengadaan barang dan jasa hingga praktik penyelenggaraan bansos.
“Ada empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos,” ungkap pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri (19/5/2020)
Untuk memudahkan pengaduan terkait penyaluran dana bansos, KPK membuat fitur JAGA Bansos yang terdapat dalam aplikasi JAGA. Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengirimkan aduan ke jaga.id.
Sementara itu, hingga 29 Mei lalu, Ombudsman RI telah menerima 817 aduan bansos dari total 1.004 aduan penanganan Covid-19 di Indonesia. Ombudsman meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran bansos
Berdasarkan asal daerahnya laporan paling banyak berasal dari Banten (131 aduan), Sumatera Barat (117 aduan), Jabodetabek (77 aduan), sementara Jawa Tengah dan Jawa TImur masing-masing ada 70 aduan. Sejumlah instansi, lembaga negara juga turut dilaporkan oleh masyarakat seperti Dinas Sosial 53,1%, OJK 3,3%, PLN 2,2%, Bank 1,5% dan Sarana Perhubungan 0,7%.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor menemukan adanya modus ‘menyunat’ dana bansos. Misalnya, disampaikan bahwa paket berisi daging sapi 1kg, kacang tanah 4 ons, jeruk atau pir 1kg, beras 10 kg. Jika diuangkan nilainya Rp 200ribu. Faktanya, paket sembako yang nilainya kurang dari Rp 200ribu.
Kasus serupa juga terjadi di Kabuapten Nganjuk. Bantuan senilai Rp 200ribu diberikan dalam bentuk beras. Namun warga mengeluh, karena beras yang diberikan bukan beras premium, melainkan beras raskin yang dikemas dalam kantong 20kg. Nilainya juga tidak mencapai Rp 200 ribu. .
Praktik mencari ‘keuntungan’ selama penyaluran bansos sembako terungkap juga di Kabupaten Tegal. Jika diakumulasi total nilainya bansos yang diterima warga juga kurang dari Rp 200ribu. Terkuak, nilai bansos yang menyusut lantaran disunat demi mencari keuntungan untuk BOP penyaluran bansos sekitar 10 persen.
Sementara itu, Menteri PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap mekanisme perubahan bansos sembako menjadi bansos BLT. Sekaligus merespon kebijakan perpanjangan pemberian bansos dari Juli hingga Desember 2020 mendatang.
Kebijakan pengurangan besaran penerimaan bansos BLT ini dianggap pemerintah sebagai sesuatu yang imbang, setara dengan kebijakan new normal. Sebab masyrakat telah bisa beraktifitas kembali, meskipun secara bertahap.
Penulis: Kukuh Subekti
Editor: Arief Setiyanto