IslamToday ID– Polemik Rancangan Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) semakin memanas. Partai politik (parpol) saling serang. Bahkan muncul tudingan pengusul RUU HIP patut dianggap sebagai penghianat negara.
Manuver politik dilakukan kader Partai Demokrat, Taufik Hidayat. Menurutnya penting untuk mengungkap dalang dibalik munculnya RUU HIP. Ia merasa public perlu tau siapa pengusul RUU yang menimbulkan kegaduhan dan gelombang penolakan ini.
Menurut pendapatnya, pengusul RUU ini bisa masuk dalam kategori pemberontak negara. Alasannya Pancasila merupakan landasan dasar UUD 1945. Derajatnya sebagai pembukaan hukum tertinggi di republik ini yang tak dapat diubah. Maka menurutnya, pihak-pihak yang meletakkan Pancasila di bawah RUU bisa dikategorikan sebagai kelompok yang ingin melakukan usaha penghianatan terhadap negara.
“Mereka yang mengusulkan RUU HIP bisa dianggap melakukan penghianatan dan pemberontakan terhadap NKRI,” seperti dilaporkan rmol.co.id, Kamis (18/6/2020)
Seperti dilaporkan republika 13 Juni 2020, Persoalan terkait Pancasila sedikit banyak punya singgungan dengan bidang kerja Komisi II di DPR. Meski begitu, usulan RUU ini muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Fraksi PDIP disebut jadi pengusulnya di baleg. Sementara Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP di DPR ditunjuk jadi ketua panitia kerja (panja) RUU tersebut.
Salah satu tujuan pembentukan undang-undang itu, memperkuat landasan hukum pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini diatur peraturan presiden. BPIP saat ini dipimpin, salah satunya, oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pembina.
Sejumlah pihak menolak RUU ini lantaran tidak mencantumkan TAP TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menegaskan, Pancasila menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Kedua, menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya.
Akhirnya, PDIP menjadi sasaran tembak warganet. Melambung pula tagar #PDIPerjuanganuntukKomunis.
Serangan Balik PDIP
Lantaran partainya menjadi sasaran tembak, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima akhirnya buka-bukaan.Ia membeberkan bahwa, RUU tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan III pada 12 Mei lalu.
Prosesnya berawal dari kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg yang dibawa ke paripurna. Saat pembahasannya di Baleg DPR, kelompok fraksi di sana setuju agar RUU HIP dibawa ke paripurna. Bahkan menurutnya, sebelum disahkan menjadi RUU inisiatif DPR tidak ada fraksi lain yang memberi catatan atau kritik terhadap RUU itu.
“RUU itu inisiatif DPR yang prosesnya berawal dari kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg yang dibawa ke paripurna. Termasuk fraksinya Pak Habib Aboe Bakar (PKS),” ujar Aria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).
Anggota legislatif asal Solo ini mempertanyakan sikap fraksi lain yang tiba-tiba menolak RUU HIP. Bahkan ada yang mencoba menyalahkan partai yang mengusulkan dan mendukung RUU tersebut.
“Ini kan lucu, dari proses di Baleg, pandangan dari fraksi-fraksinya juga menyetujui untuk dibawa ke paripurna. Tapi seolah-olah di publik lepas tangan begitu saja,” ujar Aria
Aria Bima juga menyentil Fraksi PKS, yang tampaknya mau cuci tangan dengan keberadaan RUU HIP, bahkan melakukan penolakan saat di Sidang Paripurna . Padahal menurutnya, saat pembahasan di Baleg DPR-RI fraksi fraksi di DPR sepakat termasuk PKS.
“Termasuk fraksinya Pak Habib Aboe Bakar (PKS),” imbuhnya
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini tetap ingin agar agenda pembahasan RUU HIP berlanjut. MEnurutnya, pembatalan RUU HIP harus melalui mekanisme yang ada, tidak sertamerta membatalkan begitu saja.
“Saya mohon kepada pimpinan (DPR) untuk mengembalikan pada proses jalannya persidangan, bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kembali,” kata Aria
Jika mekanisme ini berlaku, bisa jadi RUU ini akan lolos dan disahkan. Peta dukungan terhadap RUU ini saat sidang paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPRtidak berimbang. Dari Sembilan fraksi yang ada, hanya Partai Demokrat dan PKS yang tidak ikut menandatangani RUU ini.
Penulis: Arief Setiyanto