IslamToday ID –Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyuguhkan wajah baru materi pelajaran agama Islam. Ia menyelipkan narasi bahwa khilafah tidak relevan dengan kondisi Indonesia.
Setidaknya, Kementerian agama telah selesai melakukan sensor dan perombakan pada 155 judul buku pelajaran agama Islam . Buku-buku tersebut dinilai memuat konten radikal dan eksklusif. Materi pelajaran yang dinilai radikal dan mengajarkan pandangan ekslusif lantas dibuang dan dipermak. Ratusan yang dipermak itu berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.
“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan,” kata Menag Fachrul seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (2/7/2020).
Ia menambahkan, buku-buku yang telah lolos sensor, siap digunakan pada tahun ajaran baru 2020/2021. Buku-buku yang telah lolos sensor turut menjelaskan bahwa khilafah tidak lagi relevan dengan kondisi Indonesia.
Menghapus Ajaran Khilafah dan Jihad
Khilafah dan jihad dinilai pemerintah sebagai materi yang mengajarkan radikalisme dan tidak relevan di Indonesia. Upaya sistematis ditempuh untuk mengatasi persoalan ‘radikalisme’, termasuk menyingkirkan akarnya.
Dipilihnya Menteri Jendral Purnawirawan Facrul Razi juga merupakan bagian dari rencana itu. Bahkan peenanganan radikalisme menjadi misi langsung dari Presiden Jokowi kepada Menteri Agama.
Presiden Jokowi ingin pemberantasan radikalisme dan intoleransi dilakukan secara konkret. Untuk itu, dia memilih Jenderal (Purnawirawan) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.
“Terkait Menteri Agama, (pertama) sejarah juga telah ada menteri agama dari TNI. Kedua, kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan intoleransi itu betul-betul secara konkret bisa dilakukan oleh Kementerian Agama,” jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (23/10/2019).
Manuver menyingkirkan ilmu tentang khilafah dan jihad mulai terang terangan dilakukan tahun 2019 lalu. Secara resmi Kemenag mengeluarkan surat edaran yang menghapus kata khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan agama Islam di madrasah.
Penghapusan istilah khilafah dan jihad tertuang Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019. Surat edaran itu ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar pada 4 Desember 2019 lalu.
Surat edaran itu menjelaskan bahwa penghapusan kata khilafah dan jihad dilakukan dalam rangka pencegahan paham radikalisme di madrasah. Aturan itu berlaku efektif mulai tahun ajaran 2020/2021. Kemenang juga menginstruksikan agar semua mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad harus segera ditarik.
“Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalamKMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbarui dalamKMA 183 Tahun 2019. Maka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar TahunPelajaran 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalamKMA 183 Tahun 2019,” tertulis dalam surat itu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengimbau Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu menghapus konten ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.
Upaya menyingkirkan materi khilafah dan Jihad langsung mengundang reaksi Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa khilafah termasuk khazanah pemikiran politik yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Menurutnya, pemerintah tak boleh menghapus fakta tentang penerapan khilafah dalam sejarah Islam.
“Secara fiqh siyasi, khilafah itu merupakan bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Kita tak boleh menghapus fakta sejarah itu,” seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (9/12/2019)
Ace memandang bahwa semua peserta didik perlu tahu tentang kekhalifahan dalam sejarah Islam. Misalnya, kekhalifahan Abbasiyah hingga Turki Utsmani. Menurutnya, fakta sejarah ini tetap harus disampaikan kepada peserta didik karena tak dipungkiri sudah menjadi bagian dari sejarah Islam.
Ace juga mengkritik Menteri Agama yang ingin merevisi topik jihad dalam pelajaran agama Islam. Menurutnya, ayat perang atau jihad merupakan salah satu doktrin Islam.
Mencari Celah
Gagal menyingkirkan khilafah dan jihad dari kurikulum. Kemenag mencari celah lain. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Komaruddin Amin, mengklarifikasi bahwa mata pelajaran soal khilafah dan jihad dipindahkan ke kurikulum sejarah.
“Khilafah itu dan jihad tidak dihapuskan sama sekali dalam mata pelajaran kita, hanya dipindahkan tempatnya dari pelajaran fiqih menjadi pelajaran sejarah,” kata Komaruddin di Kantor Kementerian Agama, seperti dilaporkan wartaekonomi.co.id (10/12/2019)
Namun faktanya, tidak hanya pemindahan. Kemenag menyensor 155 buku pelajaran yang dianggap bermuatan radikal, sehiungga perlu direvisi. Seratus lebih buku itu Ratusan yang dipermak itu berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.
Seperti dilaporkan CNNIndonesia 2 Juli 2020, Kementerian Agama merevisi 155 buku pelajaran agama sejak September 2019 lalu. 155 buku pelajaran itu mulai dari kelas 1 Sekolah Dasar sampai dengan kelas 12 Sekolah Menengah Atas. Upaya itu dilakukan setelah menemukan pelajaran yang tak sesuai konteks zaman, seperti khilafah dan jihad
Penyusunan ulang dilakukanlantaran adanya unsur khilafahm dalam buku-buku tersebut. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenang, Kamaruddin Amin, beralasan, penyusunan ulang dilakukan agar siswa dan guru tidak salah memahami materi dalam buku tersebut. Oleh keren aitu buku-buku pelajaran agama yangtersebut disensor dan dipermak agar semuasi dengan visi Kemenag dan Visi Indonesia
“Direview kembali potensi-potensi yang konten berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kemenag, visi Indonesia, misalnya dilakukan review. Ada 155 buku yang sedang kita siapkan dan insyaAllah akhir tahun ini sudah bisa dilaunching oleh Menteri Agama,” kata Kamaruddin di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2019).
Kini 155 buku itu sudah siap diedarkan ke sekolah dan madrasah untuk digunakan pada tahun ajaran baru 2020/2021. Para siswa dan santri akan mendapati wajah baru khilafah dan jihad yang sesuai visi Kemenag dan Indonesia, bukan versi otentiknya.
Penulis: Arief Setiyanto