IslamToday ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani secara mengejutkan memutuskan untuk menghentikan sementara rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun mendatang.
Dalam lima tahun kedepan, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan kebijakan minus growth. Dengan target pengurangan jumlah pegawai tiap tahunnya berkisar 1,2-2,2% atau setara dengan 800-1.800 orang setiap tahunnya.
Berdasarkan laporan KataData pada Rabu (8/7) moratorium penghentian sementara penerimaan CPNS Kemenkeu ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kemenkeu tahun 2020-2024.
Selain, mengumumkan menutup penerimaan CPNS, Menkeu Sri Mulyani juga menutup penerimaan mahasiswa Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) tahun 2020.
“Moratorium rekrutmen CPNS Kemenkeu dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan,” ujar Sri Mulyani melalui PMK No.77/PMK.01/2020 (8/7/2020).
Menurut proyeksi Menkeu Sri Mulyani, jika kebijakan minus growth ini sukses maka jumlah pegawai Kemenkeu akan mengalami pengurangan yang cukup siginifikan. Dari 82.451 pada 1 Januari 2020 menjadi 75.263 orang pada 31 Desember 2024.
Untuk mensiasati hal itu, ia berencana akan lebih memaksimalkan keberadaan teknologi serta menerapkan prinsip enterprise architecture (EA) dalam pengorganisasian di Kemenkeu .
“Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali,” tutur Menkeu Sri Mulyani pada (8/7/2020), dikutip dari Kompas.
Langkah KemenPANRB
Menurut laporan Republika (8/7) terungkap bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan meniadakan penerimaan CPNS tahun 2020. Pihaknya akan fokus menuntaskan tes seleksi CPNS 2019 yang telah berjalan kemarin yang tertunda selama pandemi Covid-19.
“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan. Hal ini karena pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19,” jelas Tjahjo (8/7/2020).
Pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan BKN, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta tes CPNS yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada awal tahun lalu. Sedianya tes SKB ini akan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2020 mendatang.
“Untuk rekrutmen ASN 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” tutur Tjahjo.
Sebelumnya pada hari Senin (6/7) Tjahjo mengatakan bahwa Rekrutmen CPNS dalam dua tahun (2020 dan 2021) ditiadakan. Berbeda dengan Kemenkeu yang menutup penerimaan mahasiswa STAN, KemenPANRB tetap menerima seleksi mahasiswa baru di sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer.
“Rekrutmen CPNS, 2 tahun ini tidak ada, kecuali kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil, itu tetap jalan di 2021,” ujarnya.
Hal ini dipertegas kembali dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada Selasa (7/7). Menurutnya, hingga kini pemerintah belum membahas rencana penerimaan CPNS tahun 2020. Sebab pemerintah tengah fokus mempersiapkan tes CPNS lanjutan, SKB yang akan berlangsung pada September hingga Oktober mendatang.
“Untuk CPNS 2020 belum ada kebijakannya. Pemerintah masih akan menyelesaikan terlebih dahulu proses penerimaan CPNS 2019 yang masih tertunda tes SKB-nya,” tutur Bima.
Pengangguran Bertambah
Padahal pada 23 Juni lalu Kemenkeu pernah mengungkapkan jika jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah di tahun 2020 ini. Penambahan jumlah pengangguran ini diprediksikan akan mencapai 5,2 juta orang. Sementara di saat yang bersamaan beberapa kementerian dan BUMN memutuskan tidak merekrut pegawai baru.
“Proyeksi kami jumlah pengangguran meningkat kisaran 4,3 juta sampai 5,2 juta orang. Kemiskinan akan bertambah sekitar 3,02 juta hingga 5,71 juta orang,” ungkap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto, kumparan (23/6/2020).
Ironisnya, dengan kondisi di atas yang mengerikan itu, Suminto justru hanya memberikan solusi berupa penambahan anggaran stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemberian stimulus diklaim pemerintah akan mampu menahan laju kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
Janji pemberian stimulus sebagai solusi juga diungkapkan oleh Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Hal itu diungkapkan Kemenaker dalam forum internasional Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO).
Saat itu, Ida menyebut bahwa pemerintah Indonesia telah mempersiapkan anggaran senilai US$ 46,6 miliar, termasuk insentif pajak bagi dunia usaha senilai US$17,2 miliar.
“Stimulus ekonomi dimaksudkan agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK [pemutusan hubungan kerja] terhadap para pekerjanya,” pungkas Menaker Ida dikutip dari ddtc.co.id (3/7/2020).
Beberapa tahun sebelumnya, pada tahun 2016 ketika Menteri PANRB masih dijabat oleh Yuddy Chrisnandi, ia pernah mengungkapkan tentang jumlah PNS yang ideal di Indonesia.
Yuddy menyebut angka 1,5% dari jumlah penduduk di Indonesia, dan ternyata jumlah PNS di Indonesia pada tahun itu lebih dari ideal yakni 4,5 juta orang. Menurut Yuddy jumlah ideal yang seharusnya hanya 3,5 juta orang PNS.
“Rasio idealnya 1,5 persen (dari jumlah penduduk) saat ini jumlah PNS 4,5 juta orang, sementara jumlah idealnya 3,5 juta,” tutur Yuddy dikutip dari laporan Tirto ID (8/6/2016).
Merujuk data Badan Kepegawaian Negara per 30 Juni 2020, jumlah total ASN di seluruh Indonesia ada 4.121.176 orang. sebanyak 22,6 persen ASN berada di pusat. Mayoritas mereka, yakni 77,4 persen merupakan pegawai daerah.
ASN yang bekerja di kementerian/ lembaga dipemerintah pusat jumlahnya mencapai 946.606 orang. Sedangkan di instansi daerah itu 3.174.570 orang. Belanja yang dianggarkan untuk 4,1 juta PNS ini sekitar Rp 416,6 triliun.
Apabila mengacu pada laporan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi 4 tahun silam, ada yang keliru dalam perumusan dan penentuan formasi penerimaan CPNS dimana rasionya terlalu gemuk dan berlebih dengan kelebihan selisih hampir 1 juta PNS, sungguh gemuk selisihnya, wajar jika kemudian APBN terbebani.
Penulis: Kukuh Subekti