IslamToday ID – Kabar mengejutkan datang dari rumah tahanan (rutan) Salemba. Usai bebas dari jeruji besi, Surya Anta Ginting mengungkapkan, bahwa rutan Salemba menyimpan sisi kelam. Di rutan itu, terjadi pemalakan terhadap para napi, sewa kamar tahanan bertarif puluhan juta, hingga keberadaan ‘pabrik narkoba’.
Sebelumnya Surta di jebloskan ke penjara atas tuduhan makar pada Agustus 2019 lalu. Setelah bebas, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia for West Papua itu mengungkapkan pengalamannya selama berada dibalik penjara melaluinya akun twitternya @suryaanta pada (12//7).
Ia mengungkapkan, saat masuk pertama kali, napi pasti menjadi korban pemalakan. Begitu pula ia dan tujuh kawannya. Pemalakan dilakukan oleh napi lama. Besar uang yang mereka minta cukup bervariasi, antara Rp 1juta hingga Rp 3 juta.
“Akhirnya kami ber 5 bayar 500 ribu setelah tahanan lain tahu kami aktivis bukan anak pejabat,” kata Surya (12/07/2020)
Awal menginjakan kaki di rutan Salemba, ia dan tujuh kawannya harus rela tidur seperti ‘ikan asin’ bersama ratusan para napi di ruang penampuangan. Semua tahanan yang baru masuk wajib ‘menghuni ruangan ini’ selama sebulan untuk menjalani masa pengenalan lingkungan.
Bagi Surya, ruangan ini sangat tidak manusiawi. Selain hanya menyediakan dua toilet, ruangan tersebut tidak representaif dengan jumlah para tahanan. Para napi harus tidur miring untuk berbagi ruang.
Menurutnya, kehidupan di rutan sangat keras. Biaya hiudp tinggi. Beragam cara dilakukan untuk bertahan hidup. Mulai dari cara yang halal hingga yang haram menjadi pilihan para napi. Ada yang menjadi tukang pijat, rervis elektronik dan Handphone, jualan nasi atau makanan lainnya. Ada pula yang menjadi pencopet, tukang palak, tukang tagih alias tukang pukul, hingga menjajakan narkoba layaknya pedagang asongan.
“Karema biaya hidup di penjara mahal. Survival napi macem-macem. Ada yang nyopet. Ada yamg nyiletin kantung temannya. servis elektronik. Pijat. Jadibtamping (Tahanan Pendamping) yang juga ada beberapa yang mesti bayar. Jualan nasi. Jualan narkoba. Atau jd BNN (bagian Nagih-nagih) alias tukang pukul,” ungkap Surya.
Surya dalam tweetnya juga menampilkan beberapa dokumentasi berupa foto. Ia mengatakan setiap napi di sana bebas memiliki smartphone. Bahkan di dalam rutan terdapat tempat untuk servis hp. Wajar kiranya jika bisnis narkoba di dalam rutan menjadi lancar sebab mereka bebas melakukan transaksi dengan pihak luar.
“Bisnis narkoba lancar. Bisnis transfer & terima uang kiriman juga lancar. Warung makanan ada. Petugas tahu itu. Jual beli parfum ada. Yang gak ada prostitusi,” ungkap Surya.
Setelah menghabiskan masa pengenalan lingkungan bersama ratusan napi lainnya, Surya menghuni kamar tahanan di blok J.18. Ia mengungkapkan, kamar tahanannya itu berdampingan dengan tempat penjualan dan meramu narkoba. Para napi menyebutnya dengan istilah “apotik’. Aktivitas meramu dan menjual narkoba ri ruang tahanan sebenarnya diketahui petugas, namun seolah tutup mata.
Kamar atas belakang Dano itu adalah Kamar “Apotik”, kamar penjualan Sabu. Petugas tahu soal ini,” ungkap Surya
Sewa Kamar Puluhan Juta
Praktik jual beli kamar oleh oknum dari Rutan Salemba juga diungkap Suryahanya napi berduit yang bisa tidur nyenyak dengan membayar “tiket masuk kamar” dan iuran kamar setiap pekannya. Bagi yang tidak memiliki cukup uang, harus puas untuk di lorong-lorong tahanan bahkan di depan kamar mandi seperti gelandangan.
Menurut pengalamannya, ada 1 blok ‘istimewa dsi rutan Salemba. Yakni Blok O yang diperuntukan bagi para napi korutor. Tarif sewa kamar bagi mereka dibandrol dengan harga Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Berbeda dengan napi lainnya, mereka dapat langsung tidur nyenyak tanpa tidur berdempet-dempetan dengan ratusan napi lainnya diruang penampungan.
“Napi Kaya, koruptor misalnya, bisa beli kamar di Blok O seharga Rp 50- Rp70 juta. belum uang Mingguannya. Gak perlu masuk Penampungan atau Mapenaling dulu kayak kami selama 1 bulan. Bahkan Napi dari blok lain gak bisa main2 ke Blok O ini,” tutur Surya.
Ditjen Pemasyrakatan Panik
Viralnya, pernyataan Surya di twitter membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham panic. Mereka berencana melakukan penelusuran atas pernyataan Surya.
Kemenkum Ham berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di Rutan Salemba. Seperti adanya aktivitas pungutan liar hingga transaksi narkoba.
“Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut. Memberantas pungli dan peredaran narkoba, kami sangat tegas terkait itu, bisa dilihat bahwa tindakan tegas kepada oknum baik warga binaan maupun narapidana yang terlibat pada pelanggaran-pelanggaran tersebut,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dikutip dari Kompas.com (13/7/2020).
Rika pun mengakui adanya overcapacity yang terjadi di Rutan Salemba. Menurutnya ini adalah persoalan utama yang umumnya terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menyebutkan jumlah penghuni lapas di Rutan Salemba mencapai 3.249 dari kapasitas seharusnya yang hanya mampu menampung setengahnya yakni 1.500 orang. Tidak hanya itu selain mengalami kapasitas penghuni yang berlebih, Rutan Salemba juga mengalami minimnya jumlah petugas.
“Memang overcrowding itu menjadi salah satu masalah yang harus dipecahkan karena menimbulkan berbagai masalah,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Menkumham, Yasonna Laoly untuk turun tangan. Ia meminta Yasonna melakukan pengecekan langsung ke. Hinca mendesak agar aparat yang terlibat segera ditindak.
Menurut Hinca, buruknya manajemen membuat rutan Salemba over kapasitas. Sebanyak 70% tahanan berasal dari kasus narkotika yang seharusnya menjalani masa rehabilitasi bukan ditahan.
“Saya melihat raut ketidaknyamanan para penghuni yang bukan disebabkan oleh penyesalan dari kejahatannya, melainkan karena kondisi lapas yang penuh sesak dan jauh dari prinsip-prinsip dasar kemanusiaan,” tutur Hinca, cnnindonesia.com (13/7/2020).
Sebenarnya salah satu kebobrokan Rutan Salemba pernah diungkap oleh Najwa Shihab pada September 2018 silam. Saat itu Najwa mengungkap adanya “apotek narkoba” yang biasa terjadi di blok C dan blok S. Selain apotek, ditemukan pula keberadaan tempat dugem lengkap dengan fasilitas layaknya sebuah diskotik pada umumnya.
Penulis: Kukuh Subekti