IslamToday ID –– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa, saat ini Badan Intelijen Negara (BIN) secara resmi langsung berada di bawah presiden.
Menurutnya, itu karena produk intelijen negara lebih dibutuhkan presiden.
“BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan presiden,” jelas Mahfud MD melalui akun media sosial Twitternya, dikutip Sabtu (18/7).
Meski kini dibawah Presiden, Mahfud MD mengatakan, setiap kementerian koordinator dapat meminta informasi intelijen kepada BIN.
Mahfud mengakui Ia sendiri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) seringkali meminta BIN untuk memberi paparan di rapat-rapat yang dia lakukan.
“Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko,” jelasnya, dikutip dari Republika.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Salah satu hal yang berbeda dengan Perpres tentang Kemenko Polhukam sebelumnya ialah tidak adanya kewenangan untuk mengoordinasikan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada pasal 4 Perpres Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur tentang fungsi pengoordinasian Kemenko Polhukam cukup berbeda dengan pasal 4 Perpres tentang Kemenko Polhukam sebelumnya, yakni Perpres Nomor 43 Tahun 2015. Ada lembaga yang tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Pasal 4 pada Perpres yang lama menyebutkan, Kemenko Polhukam mengoordinasikan 10 kementerian/lembaga, yakni Kementerian dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, BIN, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu. Pada Pasal 4 Perpres yang baru, poin BIN tidak ada.
IslamToday ID –– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa, saat ini Badan Intelijen Negara (BIN) secara resmi langsung berada di bawah presiden.
Menurutnya, itu karena produk intelijen negara lebih dibutuhkan presiden.
“BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan presiden,” jelas Mahfud MD melalui akun media sosial Twitternya, dikutip Sabtu (18/7).
Meski kini dibawah Presiden, Mahfud MD mengatakan, setiap kementerian koordinator dapat meminta informasi intelijen kepada BIN.
Mahfud mengakui Ia sendiri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) seringkali meminta BIN untuk memberi paparan di rapat-rapat yang dia lakukan.
“Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko,” jelasnya, dikutip dari Republika.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Salah satu hal yang berbeda dengan Perpres tentang Kemenko Polhukam sebelumnya ialah tidak adanya kewenangan untuk mengoordinasikan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada pasal 4 Perpres Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur tentang fungsi pengoordinasian Kemenko Polhukam cukup berbeda dengan pasal 4 Perpres tentang Kemenko Polhukam sebelumnya, yakni Perpres Nomor 43 Tahun 2015. Ada lembaga yang tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Pasal 4 pada Perpres yang lama menyebutkan, Kemenko Polhukam mengoordinasikan 10 kementerian/lembaga, yakni Kementerian dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, BIN, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu. Pada Pasal 4 Perpres yang baru, poin BIN tidak ada.
Dinilai Sudah Tepat
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto turut menyikapi perubahan kedudukan Badan Intelijen Negara (BIN) yang kini langsung berada di bawah Presiden. Menurutnya, memang sudah sepatutnya BIN langsung di bawah Presiden.
“Seharusnya memang begitu, kedudukan BIN langsung dibawa langsung Presiden,” tegas Soleman, pada Ahad (19/7), dikutip dari Republika.
Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini, tidak lagi berada di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Hal itu diatur oleh Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2020 tanggal 3 Juli 2020.
“Dengan sistem selama ini di mana BIN berada dibawa koordinasi Kemenkopolhukam, maka setiap laporan BIN harus selalu ditembuskan kepada Kemenkopolhukam. Akibatnya laporan BIN kepada Presiden itu dapat bocor kemana-mana,” tutur Soleman.
Ia menilai, kedudukan BIN sebagai Badan Intelijen yang selama ini dibawa Menkopolhukam apabila ditinjau dari ilmu intelijen adalah keliru.
“Posisi BIN langsung dibawa Presiden itulah yang benar,” jelasnya.
Soleman lantas membandingkan persamaan BIN dengan BAIS. Posisi BAIS, kata ia, langsung dibawa Panglima TNI. Begitu juga posisi Kabik langsung dibawa Kapolri, dan posisi Jamintel langsung dibawa Jaksa agung. Oleh karena itu, sudah sepatutnya BIN langsung dibawa Presiden.
“Hal ini sudah sesuai dengan ilmu intelijen, di mana Presiden adalah agent handler BIN. Jadi dapat disimpulkan bahwa berubahnya kedudukan BIN menjadi langsung dibawah Presiden adalah suatu hal yang memang seharusnya begitu,” tandasnya.[IZ]