IslamToday ID – Data penyaluran insentif bagi Usaka Mikro, Kecil, Menengah (UMKM tidak akurat. Akibatnya, penyaluran insentif tersendat. Lebih dari itu, insentif yang dikucurkan rawan salah alamat.
“Kami tanya [data yang terdampak] ke OJK, Kementerian Koperasi dan UMKM, Pegadaian, itu lebih dari 60 juta [orang]. Tapi namanya di mana, alamatnya di mana, usaha kecilnya apa, itu jadi tantangan,” Menkeu Sri Mulyani, cnnindonesia.com (18/7/2020).
Menkeu Sri Mulyani juga muga mengakui, kebijakan penundaan pembayaran pinjaman belum belum bisa dilaksanakan. Padahal kebijakan tersebut sudah diteken pemerintah sejak 8 April 2020. UMKM dijanjikan mendapat relaksasi pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama enam bulan.
Sri Mulyani pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan lain, untuk melegakan perbankan, Salah satunya, pemberian subsidi bunga pinjaman.
“Kalau bank khawatir terhadap risiko, kami berikan tambahan supaya berani. Kreditnya kami jamin. Jadi pemerintah terus mencoba memecahkan masalah melalui policy,” jelasnya.
Data Kementerian Keuangan menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana Rp123,46 triliun untuk sektor UMKM yang terdampak Covid-19. Dana tersebut dibagi-bagi untuk beberapa pos seperti subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, pajak penghasilan (PPh) final UMKM Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi Rp1 triliun
.
Makin Tercekik
Stimulus pemerintah pada UMKM nampaknya tidak gratis. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.85/2020. Peraturan tersebut mengatur kewajiban pemilik UMKM untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Aturan ini dinilai hanya sebagai jebakan bagi para pelaku UMKM.
“Banyak teman-teman di daerah mengatakan bahwa ini adalah ‘jebakan batman’ dari pemerintah. Kalau mau bantu ya bantu, kenapa harus pakai embel-embel tambahan? Jujur saja, banyak UMKM di daerah yang tidak memiliki NPWP,” tutur Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun dikutip dari okezone.com (16/7/2020).
Ikhsan menuturkan kewajiban memiliki NPWP sangat memberatkan para pemilik UMKM di daerah. Ia menambahkan mereka, para pemilik UMKM di daerah sudah cukup kesulitan dalam mengisi Surat Tagihan Pajak (STP).
“Mengisi STP saja mereka sudah kesulitan, belum lagi dikejar-kejar membayar pajaknya. Saya sudah utarakan berulang kali, di China, tahun 2020 ini, pajak sudah dinihilkan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” kata Ikhsan.
Padahal, di akhir Juni lalu, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengatakan, 50 persen UMKM di Indonesia gulung tikar selama pandemi Covid1-19. Jika berdasarkan data tahun 2019 hingga kini di Indonesia tercatat ada 67juta UMKM.
“Setidaknya 40 survei memperkirakan separuh UMKM tidak akan mampu survive. Pemerintah berusaha membangkitkan UMKM dengan berbagai cara karena di sana ada 60 juta pengusaha UMKM, belum lagi jumlah tenaga kerjanya,” kata Menteri Teten (28/6/2020).
Kematangan Kebijakan
Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia, Ronny P. Sasmita, melihat ketidaksinkronan data pencairan insentif antara Kemenkeu dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Kemenkeu mengklaim realisasinya sudah mencapai 22,74 persen atau sekitar Rp 28 triliun. Namun data berbeda diungkapkan oleh KemenKOPUMKM, yang menyebut pencairan dana insentif baru mencapai Rp 250,16 miliar atau 0,2 persen dari total pagu.
“Disparitasnya sangat mengejutkan. Tak ada kesimpulan selain ketidaksinkronan data dua kementerian tersebut menunjukkan adanya ketidakberesan dalam implementasi di lapangan,” kata Ronny, tempo.co (9/7/2020).
Menurut Rony, fakta di atas semakin meyakinkan masyarakat jika kebijakan pemerintah tidak direncanakan dengan matang, terperinci dan terencana. Banyak kebijakan stimulus yang dijanjikan tapi tapi tidak dibarengi dengan aturan teknis yang rinci.
“Kondisi ini diperburuk lagi oleh kelemahan data. Pada akhirnya, banyak kebijakan yang secara filosofis dan konseptual sangat bagus tapi berujung semrawut di lapangan,” jelas Ronny.
Penulis: Kukuh Subekti