IslamToday ID Pemerintah berencana memberikan bantuan tunai kepada buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta perbulan. Namun, bantuan tersebut hanya menyasar sekitar 13 juta orang. Padahal di Indonesia terdapat 52,20 juta buruh.
Menkeu Sri Mulyani, mengatakan, total pekerja yang akan menerima bantuan pemerintah sebanyak 13 juta orang. Sedangkan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 31,2 triliun.
“Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Menkeu Sri Mulyani (5/8/2020).
Bantuan tersebut diharapkan mampu mendongkrak sektor konsumsi rumah tangga. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II anjlok hingga minus 5,32 persen.
Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan, bahwa total pekerja yang menerima bantuan dari pemerintah mencapai 13,8 juta orang pekerja. Bantuan diberikan kepada pekerja yang telah mendaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebanyak 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan,” ungkap Erick (6/8/2020).
Erick menambahkan bahwa bantuan tersebut akan dikirimkan langsung ke rekening yang bersangkutan. Dengan harapan tidak terjadi penyelewengan anggaran. Ia menambahkan saat ini rencana tersebut tengah digodog oleh pemerintah dan nantinya akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Jumlah penerima bantuan yang disasar pemerintah relative lebih kecil dari jumlah keseluruhan buruh di Indonesia. Berdasarkan data BPS per Februari 2020, di Indonesia ada sekitar 56,99 juta orang bekerja di sektor formal dan sebanyak 74,04 juta orang yang bekerja di sektor informal.
Dari 56,99juta pekerja formal, sebanyak 52,20 juta orang berstatus buruh, karyawan. Dari jumlah tersebut sebanyak 3,7 juta orang pekerja formal di PHK per 5 Juni 2020 kemarin.
Sementara itu hasil survei LSM Trade Union Rights Centre (TURC) yang bergerak dalam advokasi buruh pada bulan Mei, terungkap bahwa 44 persen pekerja pendapatannya terdampak oleh pandemi Covid-19.
Subsidi Langsung Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai penurunan konsumsi di sektor rumah tangga disebabkan oleh banyaknya buruh yang tidak menerima gaji penuh selama pandemi covid-19. Akibatnya, tingkat konsumsi mau tidak mau pun ikut menurun, untuk itu ia mendukung dan menunggu realisasi program bantuan bagi buruh.
“Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan,” tutur Iqbal (6/8/2020).
Iqbal menambahkan sebelumnya pihaknya pernah mengusulkan secara langsung kepada pemerintah mengenai subsidi upah bagi para pekerja yang terdampak Covid-19. Ia mengatakan melalui subsidi upah tersebut maka manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para buruh, pekerja dan karyawan. Bahkan program serupa telah dijalankan dibeberapa negara.
“Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia,” ucap Iqbal.
Maraknya pemberian bansos yang tidak berdasarkan basis data yang benar membuat Iqbal memberikan pesan khusus pada pemerintah. Ia mengingatkan kepada pemerintah agar program tersebut bisa tepat sasaran pemerintah harus mengawalnya dengan benar. Iqbal juga meminta agar data buruh yang mencapai 13,8 juta tersebut valid.
Penulis: Kukuh Subekti
Editor: Arief Setiyanto