IslamToday ID — Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Anwar Abbas menyatakan siap mundur dari jabatannya jika MUI bersedia terlibat dalam program “Sertifikasi Penceramah Kemenag”. Menurut Anwar Abbas, program tersebut justru mendiskreditkan umat Islam.
“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” pungkas Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9).
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama. Menurut Fachrul, program ini bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat ibadah.
Sekjen MUI. Dr. Anwar Abbas mengatakan pihaknya menolak dengan tegas program sertifikasi penceramah yang diusulkan Kemenag.
Menurutnya, sikap dan cara pandang Fachrul Razi mengenai radikalisme itu selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat islam.
“Sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dai-nya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat,” tuturnya.
Program Sertifikasi 8.200 Penceramah
Program sertifikasi penceramah bagi semua agama akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi hendak menjalankan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Fachrul Razi menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
“Kemenag bentuk program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak 8200 orang,” pungkas Fachrul Razi dalam webinar ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’ di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9) lalu.
Kemudian, Fachrul Razi menegaskan program penceramah bersertifikat ini diberlakukan untuk semua agama. Meski demikian, penyelenggaraan program tersebut sengaja tidak digelar secara mengikat oleh Kemenag.
Program ini, imbuhnya, bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya atau bersifat sukarela.
“Untuk semua agama, sukarela, ada sedikit gesekan gak setuju gak apa apa. kita lanjut terus,” jelas Fachrul.
Menag Fachrul mengklaim program tersebut turut bekerja sama dengan berbagai pihak.
Ia mengatakan Kemenag turut menggandeng seluruh majelis keagamaan, ormas keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Ia mengatakan program ini untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah.
“Mudah-mudahan dengan itu bisa mengeliminasi penyebarannya [pemahaman radikal],” kata Fachrul.
Fachrul lantas meminta agar tempat-tempat ibadah yang berada di lingkungan pemerintahan bisa mengundang penceramah bersertifikat tersebut.
Hal itu guna menghindari pemahaman radikal keagamaan yang potensial tumbuh di masjid-masjid di kawasan institusi pemerintahan.
“Tolong tanpa diumumkan, tolong yang diundang nanti di rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka yang sudah dibekali penceramah bersertifikat,” jelas Fachrul Razi.
Program sertifikasi penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada medio akhir 2019 lalu. Fachrul sendiri sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.[IZ]