IslamToday ID — Sejumlah pihak menyayangkan digelarnya pilkada ditegah pandemi covid-19. Pasalnya, Angka penularan covid-19 di Indonesia terbilang tinggi dan telah menembus 200 ribu kasus..
Alih-alih mempertimbangkan sisi kesehatan, Kemendagri justru mengatakan salah satu alasan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ialah dalam rangka memutar roda perekonomian.
“Pilkada ini juga menjadi ajang perputaran ekonomi di tingkat bawah,” ujar Kabag Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto, dalam diskusi daring di akun Youtube Rumah Kebangsaan, Rabu (9/9/2020).
Ia menuturkan setidaknya ada Rp15,22 triliun uang yang berputar selama pilkada. Dana tersebut bersumber dari APBD 270 daerah yang menyenangkan pilkada. Dana tersebut disalurkan disalurkan ke KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan setempat.
Lanjutnya, sebanyak 40 persen dana tersebut dibelanjakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Sedangkan sebesar 60 persen digunakan untuk honor petugas pelaksana.
Ia juga melihat potensi perputaran rida ekonomi dari kontribusi para kandidat. Sebab para kandidat akan mengeluarkan uang untuk membuat alat peraga kampanye atau membagikan masker. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, menurutnya berlanjutnya Pilkada sangat penting di masa pandemi.
“Kita tahu sampai sekarang ekonomi ini hampir seluruh negara terancam resesi dalam masa pandemi ini,” tuturnya Sayman.
Pilkada Serentak 2020 awalnya dijadwalkan berlangsung pada 23 September. Lantaran pandemi covid-19 Bawaslu, Kemendagri, dan DPR RI, KPU hari pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.
Ironisnya, tahap pendaftaran calon pada 4-6 September lalu diwarnai banyak pelanggaran Protokol Kesehatan. Kemendagri mendata sebanyak 316 dari 733 kandidat melanggar protokol Covid-19.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tersebut ada 243 daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran ini terjadi selama masa pendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020 kemarin.
“Pelanggaran terjadi di 243 dari 270 daerah. Jumlah bapaslon yang melanggar ada 316,” ungkap Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (7/9/2020).
Klaster Pilkada Mulai Terlihat
Dilansir republika.co.id, bahaya klaster pilkada mulai terlihat. Kopel Indonesia mencatat Covid-19 mulai menyerang sejumlah calon kepala daerah dan tim pemenangannya.
Direktur Kopel indonesia, Anwar Razak menuturkan, setidaknya delapan calon sudah terpapar Covid-19. Beberapa di antaranya adalah Cawabup Luwu Utara Arsyad Kasmar, Cabup Luwu Timur Irwan Bachri, Cawalkot Binjai Lisa, Cabup Solok Selatan Khairunas, Cabup Rokan Hilir Suyatno, Cabup Lampung Selatan Antoni Imam, Cawabup Klaten Muhammad Fajri, dan Cawabup Dompu berinisial IR.
Lanjutnya, sejumlah calon dan para pendukung tidak menghiraukan protokol kesehatan. Konsolidasi, deklarasi dilakukan dengan melibatkan ratusan orang yang berkerumun. Maka tak mengherankan jika sejumlah calon hingga pendudung terpapar covid-19.
Di sisi lain ia melihat setelah keputusan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 seolah membiarkan pelaksanaan tahapan Pilkada tanpa kontrol.
Meskipun banyak pelanggaran di lapangan, KPU dan KPUD tidak memberikan teguran.
Anwar mengingatkan agar Pilkada serentak 2020 tidak berubah menjadi malapetaka. Sebab, Pilkada sangat berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. Pihaknya menuntut KPU dan pemerintah bertanggungjawab jika Pilkada menjadi klaster baru penularan covid-19.
“Jangan hanya berani membuat keputusan dan mengeluarkan aturan tapi tidak bertanggungjawab pada pelaksanaan,” kata Anwar. (AS)