(IslamToday ID) – Penyelidik PBB menyatakan kekuatan Barat dan Iran terus memasok senjata ke pihak-pihak yang bertikai di Yaman, sehingga memicu konflik berkepanjangan.
PBB juga menyebut serangan koalisi pimpinan Arab Saudi yang dilakukan selama setahun terakhir dan pembunuhan yang dilakukan kelompok Houthi adalah sebuah kejahatan perang.
Hasil laporan penyelidikan juga menyimpulkan bahwa negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Perancis, dan Iran turut serta melanggengkan konflik dengan terus memberikan dukungan berupa pengiriman senjata kepada pihak yang bertikai.
“Setelah bertahun-tahun mendokumentasikan jumlah korban yang mengerikan dari perang ini, tidak ada yang bisa mengatakan ‘kami tidak tahu apa yang terjadi di Yaman’,” kata Kamel Jendoubi, Ketua Kelompok Ahli PBB seperti dikutip di MEE, Kamis (10/9/2020).
Koalisi yang dipimpin Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) melakukan intervensi di Yaman sejak Maret 2015 setelah kelompok Houthi menggulingkan pemerintahan yang diakui secara internasional.
Khawatir dengan munculnya kelompok yang mereka anggap sebagai wakil Iran, Saudi, UEA, dan tujuh negara Arab lainnya melancarkan kampanye militer untuk menghentikan gerakan Houthi dan memulihkan pemerintahan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi.
Menurut Proyek Data Yaman, pasukan koalisi telah melakukan lebih dari 20.000 serangan udara, dengan sepertiganya menyerang situs non-militer, termasuk sekolah dan rumah sakit.
Para ahli mencatat “pola konsisten” dari pihak-pihak yang bertikai yakni merugikan warga sipil tidak hanya selama pertempuran, melakukan pelanggaran termasuk pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan perekrutan tentara anak-anak.
Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membawa pertikaian Yaman ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk diadili.
Ini adalah tahun ketiga yang secara berturut-turut panel ahli independen menemukan bahwa semua pihak di Yaman telah melanggar hukum internasional. Laporan ini mencakup insiden dari mulai Juni 2019 hingga Juni 2020.
“Selama periode pelaporan ini, kami memverifikasi empat serangan udara atau serangkaian serangan udara yang dianggap gagal untuk melindungi warga sipil dan objek sipil,” tulis laporan itu.
“Serangan yang tidak proporsional merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.”
Laporan itu juga menyatakan ada serangan udara paling mematikan tahun 2020 yang diluncurkan oleh pasukan koalisi pada 15 Februari di sebuah desa di daerah al-Hayjah Provinsi al-Jawf, yang mengakibatkan sekitar 50 warga sipil tewas dan terluka.
“Pembatasan pasukan koalisi terhadap impor dan akses ke pelabuhan Al-Hudaydah telah menyebabkan kekurangan bahan bakar dan kebutuhan lainnya, sehingga menyebabkan krisis ekonomi dan kemanusiaan yang semakin memburuk,” kata penyelidik PBB.
Mortir yang ditembakkan oleh Houthi menghantam penjara pusat di garis depan Kota Taiz pada bulan April dan menewaskan enam wanita dan dua gadis, adalah sebuah kejahatan perang.
Perang enam tahun Yaman telah menewaskan lebih dari 100.000 orang, 4 juta orang mengungsi, dan sekitar 80 persen dari 29 juta orang di negara itu terpaksa bergantung pada bantuan untuk bisa bertahan hidup. [wip]