IslamToday ID –– Tokoh dan ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras sistem politik di Indonesia.
Secara Khusus ia mengkritik ketika pemerintah membuat kebijakan yang menghilangkan peran-peran legislatif dan yudikatif.
Salah satu kebijakan yang menjadi kontroversial yaitu terkait dengan Perppu 1/2020 yang kini sudah resmi menjadi UU 2/2020 atau yang kerap disebut UU Corona.
Ekonom yang juga kerap disebut bang “RR” itu mengatakan, melalui UU tersebut, pemerintah hendak menghilangkan peran legislatif dan yudikatif, yang justru sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mantan Menko Maritim era Jokowi itu menilai bahwa pemerintah sedang mencoba meniru sistem otoriter di China. Bedanya, hanya gaya otoriternya saja yang ditiru tanpa memperhatikan kebijakan pro pekerja dan pro rakyat miskin.
“Ada yang rindu dan mau niru-niru sistem otoriter ala RRC,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya, @RamliRizal, Rabu (9/9).
Dalam kicauan tersebut, Rizal Ramli turut mengunggah sebuah gambar tiga lingkaran bertulis legislative, executive, dan judicial, dengan tulisan ‘before’ atau sebelum di atas ketiga lingkaran tersebut. Kemudian ketiga lingkaran itu menjadi satu ruang besar tanpa sekat dan di atasnya bertulis ‘now’ atau keadaan sekarang.
Selanjutnya, ruang itu menjadi lingkaran dengan garis tegas bertulis “Oligarki” dengan tulisan di atasnya ‘soon’, atau sebentar lagi.
Rizal Ramli mengingatkan bahwa mengadopsi sistem China untuk mempercepat pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek yang berbahaya.
“Negatifnya, kesalahan akan berakumulasi karena tanpa kontrol, dan kalau fatal negaranya bisa ambruk,” ujar mantan Menko Ekonomi era Gusdur itu.
Oleh sebab itu, Rizal Ramli mempertanyakan alasan sekat-sekat pada trias politika yang dihilangkan oleh pemerintah tersebut.
Rizal Ramli pun mengajak kelompok masyarakat secara kritis untuk terus menyuarakan kebenaran agar negara tidak ambruk.
“Kenapa trias politica diubah, dibikin kacau? Kebenaran harus disuarakan, sebelum negara ambruk beneran,” tandasnya.[IZ]