IslamToday ID — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai, pengumuman pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berimbas pada pasar keuangan.
Menurut Airlangga, kebijakan ‘rem darurat’ yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9) itu menyebabkan volatilitas pasar keuangan meningkat pada kamis (10/9) pagi ini.
Airlangga mengatakan, sebenarnya, kinerja pasar keuangan sebenarnya sudah menunjukkan arah positif sejak beberapa pekan terakhir dibandingkan April. Indeks saham sektoral mengalami penguatan pada sebagian besar sektor dengan variasi kenaikan hingga di atas 20 persen.
Akan tetapi, kinerja tersebut berubah pada indeks saham Kamis (10/9) pagi.
“Hari ini, indeks masih ada ketidakpastian akibat daripada announcement Gubernur DKI tadi malam. Sehingga, pagi tadi, indeks sudah di bawah 5.000,” tutur Airlangga dalam Webinar Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Kamis (10/9).
Untuk diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini dibuka anjlok ke level 5.084,32. Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham pada pukul 10.36 JATS.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga menekankan, ‘gas’ dan ‘rem’ sebaiknya tidak dilakukan secara mendadak. Langkah ini bisa berimbas pada kepercayaan dari publik dan investor.
“Ekonomi tidak semuanya tentang faktor fundamental, tapi juga sentimen keuangan, terutama di sektor capital market,” jelasnya.
Dalam konferensi pers pada Rabu (9/9) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut PSBB transisi dan kembali memberlakukan PSBB total. Kebijakan ‘rem darurat’ ini diambil setelah melihat tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 serta tingkat kasus positif di ibu kota.
“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik,” ujar Anies.
Jakarta Darurat COVID 19
“Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat,” jelas Anies.
Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020, tetapi belum diketahui kapan berakhirnya. Diketahui, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu (9/9) sebanyak 11.245 kasus.
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.
Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu (8/9), untuk isolasi harian COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur. Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini.
Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan Virus Novel Corona jenis baru ini.[IZ]