IslamToday ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD menanggapi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Ahad (13/9) sore.
“Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19,” pungkas Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyampaikan instruksi agar aparat keamanan supaya segera mengumumkan identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” tegasnya.
Menko Mahfud juga mengatakan, Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.
Selama ini lanjut Menko Polhukam, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan shalat di rumah pada awal-awal peristiwa Covid-19.
“Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya,” jelasnya.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
Kini, pihak Kepolisian telah menangkap dan menahan AA, pelaku penusukan terhadap pendakwah. Ia ditusuk saat tengah mengisi acara dakwah di Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada hari ini, Minggu 13 September 2020.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Ahad, 13 September 2020.[IZ]