IslamToday ID — — Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta yang diambil Gubernur Anies Baswedan menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Bahkan mayoritas anggota kabinet Presiden Jokowi hingga partai pendukung pemerintahan ramai-ramai melakukan protes dan menyerang Langkah Anies.
Akan tetapi, Keputusan darurat Anies didukung oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
JK mengatakan, PSBB yang akan berlaku besok merupakan suatu keharusan. Ini jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat.
“Dengan segala upaya yang telah kita tempuh, dan harapan kita grafiknya akan landai, tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi akan lebih berbahaya lagi,” kata JK dalam siaran persnya, Ahad (13/9/2020).
JK juga menyoroti silang pendapat antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan PSBB. Menurut dia, itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja.
“Saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa presiden (Presiden RI Joko Widodo) sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan. Jadi saya rasa pemerintah pusat dan provinsi tidak perlu saling bertentangan,” kata Jusuf Kalla.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga mengungkapkan yang terpenting dalam penanganan Covid-19 adalah menangani terlebih dahulu sebabnya, baru kemudian untuk memulihkan ekonomi.
Menurut JK, apabila wabah bisa ditangani maka ekonomi akan dapat berjalan kembali.
“Karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang. Dan ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi. Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” tandasnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengumumkan update terkini penanganan Covid-19 di tanah air hingga Ahad (13/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, penambahan kasus konfirmasi positif tertinggi masih berasal dari DKI Jakarta, yaitu sebanyak 1.380.
Catatan tersebut merupakan rekor baru di mana sebelumnya rekor tertinggi terjadi pada 3 September 2020, yaitu 1.359 orang. Sementara itu, penambahan kedua tertinggi terjadi pada 10 September 2020, yaitu 1.274 orang.
Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota sebanyak 54.220. Dari jumlah itu, sebanyak 39.793 sembuh dan 1.386 meninggal.
Setelah DKI Jakarta, penambahan kasus harian tertinggi per Ahad (13/9/2020) pukul 12.00 WIB secara berturut-turut adalah Jawa Tengah (282), Jawa Timur (249), Aceh (212), dan Riau (212).
Adapun, secara nasional, ada tambahan 3.636 kasus konfirmasi positif dalam kurun waktu Sabtu (12/9/2020) pukul 12.00 WIB hingga Ahad (13/9/2020) pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Covid-19 secara nasional mencapai 218.382.
Sementara itu, kasus sembuh bertambah 2.552 sehingga total menjadi 155.010. Sementara kasus meninggal bertambah 73 sehingga akumulatifnya mencapai 8.723.[IZ]