IslamToday ID –Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut mendesak agar pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020. Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diutamakan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti melihat pandemic covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu muhammadiyah meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020. .
“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” ujar abdul Mu’ti, Senin (21/9/2020).
Lanjutnya, covid-19 telah menelan banyak korban jiwa. Selain itu juga muncul banyak klaster penularan covid-19. Potensi klaster pilkada juga mulai terasa. Kata Abdul Mu’ti, hal itu terlihat pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 243 bakal paslon kepala daerah saat tahap pendaftaran. Puluhan bakal paslon juga tercatat positif covid-19. Terbaru 3 komisioner KPU RI juga terinveksi covid-19.
“PP Muhammadiyah mengusulkan mengimbau agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” imbuhnya
Menurut Abdul Mu’ti jika Presiden benar benar mendengar aspirasi masyarakat, seharusnya Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu menunda Pilkada. Sebab menurutnya, situasi saat ini sangat mendesak. Terlebih sebelumnya pemerintah juga sempat menunda pilkada yang dijadwalkan pada September 2020 menjadi 9 Desember 2020 mendatang dengan alasan pandemi corona.
“Situasinya sangat mendesak, kalau enggak diambil keputusan akan menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Maka Perppu sangat dibutuhkan,” ujarnya
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj juga meminta pemerintah dan KPU menunda Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya darurat covid-19.
“Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said dalam keterangan resminya, Ahad (20/9/2020).
Menurut Said, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah ialah mengentaskan krisis kesehatan akibat Covid-19 yang kini tengah mencapai kondisi darurat. Di sisi lain ia menilai, pelaksanaan protokol kesehhatan dalam pilkada sulit dilaksanakan. Sebab, Pilkada identik memobilisasi dan konsentrasi massa oleh kandidat.
Lanjut Said, anggaran Pilkada lebih tepat direalokasikan untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat. Sebab, menyelamatkan masyrarakat dari dampak covid-19 lebih utama dari pada meneruskan suksesi politik dalam Pilkada Serentak 2020.
“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” kata Said. (AS)