IslamToday ID — Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Anwar Abbas menegaskan satu hal paling penting yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikannya saat menanggapi keputusan pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR soal penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
“Untuk apa gunanya ada pilkada kalau gara-gara pilkada tersebut rakyat pada sakit dan meninggal dunia,” kata Dr. Anwar Abbas, Selasa (22/9/2020).
Anwar Abbas pun menjelaskan, sikap mendahulukan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat juga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, pilkada baru dapat dilakukan jika pemerintah sudah bisa menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Namun, apabila kesehatan dan keselamatan masyarakat belum bisa dijamin, maka pelaksanaan pilkada akan sangat berbahaya.
“Kalau hal itu tidak bisa dilakukan dan pemerintah tetap kukuh untuk menyelenggarakannya maka hal itu jelas-jelas sangat berbahaya dan sangat bertentangan dengan amanat yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945,” tukasnya, dikutip dari Kompas.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pada Selasa (22/9) malam bahwa Pilkada 2020 tidak ditunda. Keputusan itu diambil setelah rakor bersama Kemendagri, sekjen parpol, KPU, Bawaslu.
Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan pendapat dari seluruh unsur masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Setelah mempertimbangkan, presiden berpendapat Pilkada serentak tidak perlu ditunda dan tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya,” tandasnya.[IZ]