IslamToday ID –Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menggugat pemerintah jika pilkada serentak 2020 menimbulkan klaster baru penularan covid-19. Sebelumnya Muhammadiyah mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda.
“Kami juga tetap berpendirian bagaimana pun pilkada serentak harus ditunda, Kami akan menggugat pemerintah jika kasus Covid 19 usai pilkada 9 Desember mengalami kenaikan,” ujar Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, meskipun terdapat aturan tentang penerapan protokol kesehatan secara ketat, hal itu tidak memberi jaminan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19. Ia menilai Pilkada Serentak 2020 berbahaya. Hal ini mulai terlihat dari tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 4-6 September 2020 lalu. Pada tahapan itu telah terjadi terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan.
“ini gambling yang sangat berbahaya karena pertaruhkan nyawa rakyat,” tegasnya
Rohim juga khawatir kejadian saat pilpres 2019 kembali terulang, terlebih saat ini dalam kondisi pandemic covid-19. Pada 17 April 2019 lalu, banyak petugas yang meninggal. Rohim mencatat ada 469 pekerja pemilu yang meninggal karena kelelahan.
“Ini gak bisa dibayangkan para pekerjanya sudah kelelahan sementara mereka juga harus berhadapan dengan pandemi, sementara virus korona ini kan sangat mudah menjangkiti orang yang kelelahan, itu untuk penyelenggara bukan lagi untuk peserta,” pungkasnya
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan setidaknya ada empat alasan mengapa Presiden Jokowi menolak penundaan Pilkada serentak 2020. Kata Mahfud, Presiden Jokowi inin tetap menjamin hak konstitusional sesuai dengan rencana yang tepalh ditetapkan dan diatur dalam undang-undang dan atau dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Lajutnya, alasan kedua lantaran pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir. Kata Mahfud, menurut PResiden Jokowi menunda pilkada hingga pandemic selesai akan menyebabkan ketidakpastian
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi tidak ingin ratusan daerah yang dijadwalkan menggelar pilkada hanya dipimpin pelaksana tugas. Sebab, pelaksana tugas tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Padahal itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Padahal menghadapi pandemic covid-19 dibutuhkan berbagai kebijakan strategis.
“Sedangkan situasi sekarang di dalam Covid-19 kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis,” tutur Mahud, Selasa (22/9/2020) seperti dikutip dari tribunnews.com
Terakhirnya, Mahfud mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah telah menunda pilkada yang dijadwalkan pada 23 september 2020. Kata Mahfud, menurut Presiden Jokowi yang harus dilakukan saat ini ialah mengantisipasi penyebaran covid-19 bukan menunda pilkada lagi. (AS)