IslamToday ID –KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus khawatir dengan keputusan pemerintah dan KPU untuk tetap melanjutkan agenda Pilkada serentak 2020. Ia khawatir Pilkada serentak 2020 akan penularan covid-19 meningkat.
“Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir, yang yakin hanya yang di atas sana (pemerintah),” ujar Gus Mus.
Gus Mus menyayangkan keyakinan Pemerintah untuk tetap melangsungkan Pilkada serentak 2020. Pasalnya memerintah juga tidak bisa mengendalikan kerumunan massa. Misalnya dalam penyelenggaraan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo. Di berita tersebut, polisi tak berani membubarkan konser tersebur. Gus Mus khawatir, keramaian serupa terjadi dalam pilkada serentak 2020 dan pemerintah tidak bisa menanggulanginya.,
Oleh karena itu, Gus Mus berpendapat Pilkada sebaiknya ditunda, seperti desakan yang telah disampaikan oleh NU dan Muhammadiyah.
“Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak,” tulis Gus Mus dalam unggahan resmi Twitter-nya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan setidaknya ada empat alasan mengapa Presiden Jokowi menolak penundaan Pilkada serentak 2020. Kata Mahfud, Presiden Jokowi inin tetap menjamin hak konstitusional sesuai dengan rencana yang tepalh ditetapkan dan diatur dalam undang-undang dan atau dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Lajutnya, alasan kedua lantaran pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir. Kata Mahfud, menurut Presiden Jokowi menunda pilkada hingga pandemic selesai akan menyebabkan ketidakpastian
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi tidak ingin ratusan daerah yang dijadwalkan menggelar pilkada hanya dipimpin pelaksana tugas. Sebab, pelaksana tugas tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Padahal itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Padahal menghadapi pandemic covid-19 dibutuhkan berbagai kebijakan strategis.
“Sedangkan situasi sekarang di dalam Covid-19 kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis,” tutur Mahud, Selasa (22/9/2020) seperti dikutip dari tribunnews.com
Terakhirnya, Mahfud mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah telah menunda pilkada yang dijadwalkan pada 23 september 2020. Kata Mahfud, menurut Presiden Jokowi yang harus dilakukan saat ini ialah mengantisipasi penyebaran covid-19 bukan menunda pilkada lagi.
Padahal Bawaslu menjacatat pada masa pencaftaran bakal calon, tanggal 4 hingga 6 September 2020 sebanyak 316 pasangan calon kepala daerah di 243 daerah di Indonesia melanggar protokol Covid-19.
Selain itu, para petugas pengawas (panwas) ditingkat kabupaten juga turut terpapar covid-19 saat menjalankan tugas. Hal ini setidaknya terjadi di Boyolali. Bawaslu mencatat 96 jajaran panwas di Kabupeten Boyolali dinyatakan positif Covid-19.
Ia menyebut, klaster Bawaslu tersebut menyumbang kasus covid tertinggi di Kabupaten Boyolali. Oleh karena itu Ganjar meminta agar pilkada ditunda bagi daerah dengen zona merah, lantaran klaster pilkada sudah mulai terasa.
“Saya mau ingetin saja di Jateng ini, di Kabupaten Boyolali, klaster tertingginya itu dari Bawaslu,” kata Ganjar, Rabu (23/9) malam . (AS)