IslamToday ID –Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, saat ini masih sangat banyak gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia dalam kondisi tidak layak. Pihaknya mengaku sulit melakukan pembangunan lantaran terkendala persoalan lahan.
“Satu kendala yang masih kami hadapi adalah beberapa KUA masih berada di tanah milik Pemda (Pemerintah Daerah),” ujar Wamenag di hadapan Komisi VIII DPR RI, Senin (28/09).
Zainut Tauhid mencontohkan, dari 44 KUA di DKI Jakarta, hanya lima yang dapat dibangun pihaknya, sebab sebanyak 39 gedung KUA lainnya bediri diatas tanah pemda. Padahal kondisinya sangat memprihatinkan.
Menghadapi kasus demikian, Wamenag berharap Pemerintah Daerah bisa bersama-sama mencarikan solusi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Misalnya dengan menyerahkan asset tanah kepada Kemenag, sehingga pembangunan gedung KUA bisa dilakukan, atau pemda yang membangun gedung KUA.
“Apakah diserahkan kepada kami aset tanahnya, sehingga kami bisa membangun. Atau kah dari Pemda yang membangunkan (Gedung KUA),” tutur Wamenag.
Zainut Tauhid juga juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk dapat memecahkan persoalan tersebut. Pasalnya, gedung KUA sangat vital bagi pelayanan KUA kepada masyarakat.
Sementara itu, seperti dilaprkan tribunnews.com, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan banyak bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak layak. Menurut Kamaruddin, tidak layaknya bangunan KUA mengakibatkan pelayanan yang diberikan tidak optimal.
“Secara fisik, banyak KUA yang memiliki kantor tidak layak. Bila kondisi kantornya tidak memadai, lalu bagaimana akan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kamaruddin di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020).
Kamaruddin menambahkan, di Indonesia ada sekira 6.000 KUA. Pihaknya berencana melakukan perbaikan fisik dan juga managerial. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan lembaga penyelenggara perkawinan.
“Untuk KUA, kami akan melakukan perbaikan dari segi fisik hingga pengelolaan manajerial. Tahun ini, Kemenag akan merehab sekitar 1.700 KUA di Indonesia,” ucap Kamaruddin.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas penghulu. Sebab penghulu turut menentukan kualitas layanan KUA pada pasyarakat.
Ia menuturkan saat ini Kemenag memiliki 8.000 penghulu. Menuurtnya, penghulu hendaknya hendaknya memiliki pengetahuan dan kapasistas intelektual yang mumpuni. Sebeb pihaknya berencana menambah tugas penghulu. Kata Kamaruddin, tugas penghulu bakal ditambah dengan program bimbingan pranikah dan konsultasi pasca pernikahan. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya angka perceraian. Kemenag mencatat dari 2 juta pernikahan terdapat 400 ribu kasus perceraian. (AS)