IslamToday ID – Demonstrasi menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja terus berkobar. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menyerukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Lebih dari 5000 mahasiswa akan turun je jalan, menolak UU tersebut.
“Ada lebih dari 300 kampus yang diikut sertakan juga kampus – kampus dari Wilayah yang merapat ke pusat. Estimasi massa terkini ditaksir lebih dari 5000 dan mendekati 6000,” ujar Koordinator Media BEM SI, Andi Khiyarullah kepada Islamtoday.id, Kamis (8/10/2020)
Andi mengungkapkan pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin aliansi BEM SI telah melakukan konsolidasi nasional. Konsolidasi Nasional tersebut dihadiri perwakilan BEM dari Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Sumatra bagian Selatan (Sumbagsel), Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY, BSJB, Jatim, Kaltimsel, Kaltim, Kaltengbar, Balinusra.
Andi menyampaikan, konsolidasi nasional tersebut merumuskan sejumlah kesepakatan. Pertama, para mahasiswa se-Indonesia sepakat menolak UU Cipta Kerja dan mengusahakan alternatif lain seperti Judicial Review. sElian itu juga mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu.
Kedua, Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional dan serentak di berbagai daerah yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020. Ketiga, sifat gerakan adalah melebur dengan gerakan elemen lain; Keempat, tujuan atau goals aksi dikembalikan ke wilayah masing-masing.
“jangan sampai masa depan negeri ini, hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata,” tegas BEM SI dalam rilisnya
Terpisah,Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta di Solo dan sekitarnya akan kembali melakukan turun aksi pada hari ini, Kamis (8/10/2020). Dengan menyebut diri sebagai Aliansi Mahasiswa Solo Raya mereka kembali menyuarakan mosi tidak percayanya kepada DPR dan Presiden Jokowi.
“Substansi yang dibawa itu adalah yang paling jelas adalah mosi tidak percaya kepada DPR RI sama pemerintah, yang ini direpresentasikan oleh presiden,” kata Muhammad Zainal Arifin selaku Presiden BEM UNS kepada Islamtoday.id (07/10/2020).
Arifin menambahkan, Aliansi Mahasiswa Solo Raya juga menuntut presiden agar membatalkan Omnibus Law dan segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Penerbitan Perppu oleh presiden dinilai sebagai opsi terbaik jika dibandingkan dengan judicial review atau hak uji materi. Pasalnya, opsi judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sebagai opsi yang dilematis. Sebab, undang-undang (UU) terkait judicial review pun tengah direvisi, yang tujuannya adalah semakin mempersulit masyarakat.
“Dilemanya judicial review kan wewenangnya adalah di Mahkamah Konstitusi, dan undang-undang terkait judicial review baru direvisi dan itu lebih condong kayak menyulitkan ketika undang-undang itu kita judicial review,” ungkap Arifin.
Arifin mengungkapkan bahwa BEM UNS tidak mengirimkan perwakilannya dalam aksi di Jakarta. Namun pihaknya memfasilitasi jika ada mahasiswa UNS, solo yang kini berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek) ingin ikut aksi nasional di depan Istana Negara.
Ia berharap aksi yang diadakan hari ini, baik di Bundaran Tugu Kartasura (Solo), maupun di depan Istana Negara, Jakarta hari ini bisa berjalan kondusif. Selain itu tuntutan yang dibawa bisa membuahkan hasil yang terbaik.
Ia pun mengecam keras terhadap sikap pemerintah dan aparat keamanan yang kerap bertindak represif dan melakukan kriminalisasi selama masa aksi menolak Omnibus Law. Salah satunya yang juga menjadi tuntutan para mahasiswa Solo adalah pembebasan rekan mereka yang bernama Faqih Kalifaturahman yang ditangkap pada aksi Hari Tani (24/9) kemarin.
Penulis: Kukuh Subekti