IslamToday ID –Unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja diwarnai bentrokan. Ratusan mahasiswa mengalami luka-luka dalam unjukrasa Rabu (7/10/2020).
Di Bandung, sebanyak 138 mahasiwa dilarikan kerumah sakit, sebagian lagi dievakuasi ke kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan Bandung saat pecah bentrokan dengan aparat kepolisian. Empat petugas keamanan di kampus UNISBA disuga turut menjadi sasaran kekerasan aparat. Tembakan gas air mata dan ledakan di sekitar kampus UNISBA juga menyebabkan beberapa kaca bangunan di kampus itu pecah.
Dilansir dari kumparan.com Jum’at (9/10/2020), Rektor Edi Setiadi meminta pimpinan polri mengendalikan anggotannya. Menurut Edi, seharusnya area kampus tidak menjadi sasaran tembak aparat kepolisian. Ia menjelaskan, banyak mahasiswa yang memilih masuk ke dalam kampus justru dalam rangka menghindari tembakan gas air mata yang sengaja dilakukan oleh aparat.
“Dengan kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus karena itu fasilitas perkuliahan yang bertujuan mencerdaskan bangsa,” ujarnya
Sementara di Lampung 26 orang mengalami luka-luka. Mereka berasal dari elemen mahasiswa maupun aparat.Di Bekasi, enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bekasi mengalami luka serius.
Tak hanya itu, bentrokan dalam penolakan UU Cipta Kerja menyebabkan 18 anggota Pers Mahasiswa dinyatakan hilang sejak Kamis siang (8/10/2020). Empat jurnalis media online juga turut menjadi korban kekerasann, perampasan perangkat liputan hingga dinyatakan hilang. Mereka yang mengalam tindak penganiayaan oleh aparat adalah dua jurnalis suara.com. Yakni Peter Rotti dan Adit Rianto S.
“Saat itu, Peter sedang merekam sejumlah aparat kepolisian yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia,” kata Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, melalui ke terangan tertulis pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Nasib serupa juga dialami dua jurnalis cnninconesia.com, Thohirin yang meliput unjukrasa di kawasan Jakarta Pusat dan Farid Miftah Rahman yang bertugas di Surabaya. Sedangkan Ponco Sulaksono dari wartawan merahputih.com dinyatakan hilang kontak sejak kamis Sore.
Korban dari elemen lain juga turut menjadi korban penganiayaan aparat ialah tim paramedis. Hal ini diungkapkan oleh Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari Paramedis Jalanan, Alviani Sabilah. Menurutnya banyak tim medis didaerah yang dihalang-halangi oleh aparat ketika akan melakukan pertolongan medis.
“Aparat seperti menutup akses kami membuka tempat medis di area aksi karena memang gas air mata ditembakkan terus menerus,” tuturnya dalam konferensi pers pada Kamis (8/10/2020).
Kasus kekerasan teradap tim para medis tersebut terjadi di beberapa kota seperti Sukabumi dan Surabaya. Di Surabaya petugas medis diserang dengan tembakan gas air mata, dianiaya dan dihalang-halangi dalam melakukan pertolongan pertama kepada peserta unjuk rasa. Padahal di tengah-tengah aksi tembakan gas air mata oleh aparat banyak peserta yang semestinya perlu segera dievakuasi untuk diberi pertolongan pertama.
“Banyak sekali massa aksi tergeletak di jalan dan itu mereka belum dapat logistik, air yang paling utama,” jelasnya.
Data LBH Jakarta
Menurut LBH Jakarta dalam twittnya pada pukul 15.30 mengungkapkan bahwa Tim Advokasi Demokrasi pada pukul 12.40 WIB telah menerima 288 aduan. Aduan paling banyak yang diterima oleh tim adalah terkait penangkapan dan tidak ada kabar pasca aksi.
Selain itu, LBH Jakarta juga mengungkapkan terdapat 1000 peserta aksi yang ditangkap oleh aparat. Mereka terdiri atas elemen mahasiswa, pelajar, buruh, masyarakat umum, yang rata-rata berasal dari Jakarta, Karawang, Bekasi, Tanggerang, Bogor, Majalengka dan Depok.
Para peserta yang ditangkap dalam aksi tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polres Jakpus, Polres Jaksel, Polsek Kebayoran Lama, Polsek Kebayoran Baru, Polsek Senen, Polsek Jatinegara, Polsek Ciracas dan Pos Polisi Plumpang. Dalam penanganan hal ini Tim Advokasi mengaku mengalami kesulitan akses untuk bertemu dengan mereka yang ditangkap. Meskipun sebagian dari mereka sudah dibebaskan namun belum ada data yang jelas.
“Kami tetap membutuhkan dukunganmu untuk mendesak pihak kepolisian membebaskan para peserta aksi,” tulis LBH Jakarta dalam keterangan twittnya.
Penulis: Kukuh Subekti