IslamToday ID –Pemerintah menggratiskan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Puskesmas bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Pasalnya, pemerintah pusat telah membagikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2.
“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis, karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada Jum’at (9/10/2020).
Oleh karena itu, Doni berharap agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika jika terjadi pungutan. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan membebani masyarakat dengan mahalnya biaya tes Covid-19.
“Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen. Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” tegasnya.
Tarif Umum
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin (5/10) lalu telah memberikan standar maksimal harga tes Swab PCR bagi masyrakat umum. Dalam surat edaran dengan No.HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dijelaskan bahwa biaya paling tinggi untuk tes Swab PCR adalah Rp 900ribu. Kebijakan ini muncul lantaran banyaknya keluhan masyrakat terkait mahalnya biaya swab test.
“Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),” demikian bunyi surat tersebut.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengungkapkan, biaya swab idealnya Rp 1,2 juta. Ia merinci, sekitar 300 ribu lebih diunakan untuk reagen. Sedangkan sekitar Rp 900 ribu digunakan untuk beragam pengeluaran, seperti; listrik, air, disinfeksi, sterilisasi alat, kalibrasi, slot untuk pengambilan sampel dari hidung dan tenggorokan alat pelindung diri dan tenaga kerja di laboratorium.
Ia lantas mengusulkan agar dilakukan subsidi silang antara pemerintah dan pihak laboratorium. Mislanya, pemerintah menanggung biaya alat tes, sehingga laboratorium hanya mengeluarkan biaya untuk tenaga ahli yang melakukan tes. Dengan begitu swab test dapat dilakukan gratis atau setidaknya lebih murah dari harga yang ditetapkan pemerintah.
” Jadi semua bahan tadi dibiayai pemerintah, labnya hanya bayar untuk yang mengerjakan, yang mengerjakan kan harus ahlinya tidak boleh sembarangan dan juga harus diawasi,” tutur Zubairi
Penulis: Kukuh Subekti.