IslamToday ID — Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan konfirmasinya terkait penangkapan 8 tokoh Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10).
Diketahui, penangkapan anggota KAMI terjadi di Jakarta dan Medan, rinciannya 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta, sementara 4 lainnya anggota KAMI Medan, Sumatera Utara.
“Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),” demikian pemaparan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (13/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Tokoh KAMI yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri yang merupakan Ketua KAMI Medan.
Sementara itu, empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memberikan konfirmasinya bahwa Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10) pagi.
“Ya benar oleh Siber,” kata Argo Yuwono melalui pesan singkatnya, Selasa (13/10), dikutip dari Republika.
Surat penangkapan atas Syahganda juga beredar dan dibenarkan oleh Argo. Surat itu bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa Syahganda ditangkap setelah diduga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Bukan hanya Syahganda, sejumlah tokoh KAMI lain juga ditangkap.
Pihak kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Karopenmas Brigjen Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya.
Status hukum delapan orang tersebut juga masih belum diketahui. Apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Nanti dirilis, tanyakan,” ujar Awi.
Perlu diketahui diantara 8 tokoh yang ditangkap, beberapa diantaranya merupakan petinggi KAMI Pusat yakni
- Syahganda Nainggolan, Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, ditangkap Senin (12/10/2020).
- Jumhur Hidayat, Komite Eksekutif KAMI, ditangkap Selasa (13/10/2020).
- Anton Permana, Deklarator KAMI, ditangkap Ahad (11/10/2020), dinihari.
- Amri Khairi, Ketua KAMI Medan, ditangkap Jum’at (9/10/2020).
Anton Permana yang merupakan deklarator KAMI bersama Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya. Jumhur Hidayat, yang turut ditangkap juga termasuk deklarator. Kemudian Syahganda Nainggolan adalah anggota Komite Eksekutif KAMI.
Anton ditangkap pada Ahad lalu (11/10). Sementara Jumhur dan Syahganda Nainggolan ditangkap pada hari ini, Selasa (13/10) sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman masing-masing.
Menurut keterangan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Syahganda ditangkap oleh anggota Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
“Seharusnya menurut KUHP dan berkaitan dengan UU ITE, pemanggilan dulu, bukan langsung ditangkap”, jelas Ahmad Yani.[IZ]