IslamToday ID – Pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1759 akun penyebar hoax soal covid-19 di berbagai media sosial. hal itu diungkapkan Menkominfo Johnny G. Plate.
“Yang sudah di take down atau blokir sebanyak 1.759,” kata Johnny dalam acara konferensi pers rilis survei Indikator Politik Indonesia, Ahad (18/10).
Ia merinci ada 1.300 akun Facebook, 424 akun twitter, 20 akun youtube dan 15 akun Instagram yang di blokir karena menyebar hoax terkait covid-19.
Johnny juga menuturkan, pihaknya menemukan 2.020 konten hoaks di empat platform media sosial tersebut. Paling banyak ditemukan di media sosial facebook dengan jumlah hoax 1.497 konten hoax. Sedangkan di twiter sebanyak 482, di youtube sebanyak 21 konten dan di Instagram hanya 20 konten.
Johnny mengaku telah berdialog dengan para petinggi patform sosial yang digunakan untuk menyebar hoax. Sakah satunya dengan Susan Wojcicki, CEO Youtube. Kata Johnny Youtube juga berkomitmen untuk bersama-sama mengatasi hoax.
Ia juga tengah memproses 261 akun yang diduga menyebar isu hoaks terkait covid-19. Lanjutnya, sudah 104 orang yang menjadi tersangka akibat memproduksi dan menyebarluaskan hoax terkait covid-19. Sebanyak 17 di antaranya bahkan telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Ada yang sudah melaksanakan, yang sudah bisa dikategorikan tindak pidana, dan itu langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ujarnya dalam diskusi survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/10/2020).
Johnny menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar terkait vaksin covid-19. Pasalnya Jhohnny khawatir informaso hoax terkait vaksin covid-19 beredar luas di masyarakat.
“Terkait vaksin (Corona), saya, kita ingin sampaikan untuk kita nanti membicarakan dengan baik di masyarakat, jangan sampai nanti di ruang publik diisi dengan hoax terus,” kata Johnny
Menurut Johnny masyarakat harus diberi edukasi tentang vaksin covid-19, terutama sertifikasi vaksin tersebut. Ia menegaskan proses sertifikat vaksin dari (Badan Pengawas Obat dan MAkanan (BPOM) maupun WHO telah dilakukan.
Selain itu ia berharap sertifikasi halal vaksin covid-19 tidak perlu dipermasalahkan lagi. Pasalnya saat ini, Kata Johnny, MUI aktif dalam sertivikasi pembuatan vaksin tersebut.
“saat ini MUI ikut terlibat aktif di dalamnya, dan nanti akan mengeluarkan fatwa terkait itu jangan sampai lagi dipolemikkan,” ujarnya. [AS]