ISLAMTODAY ID – Staf Khusus (stafsus) Milenial Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada Pada Jumat (6/11/2020), beredar surat undangan dari Stafsus Milenial Aminuddin Ma’ruf, yang ditujukan Dewan Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Melalui suratnya Aminuddin bermaksud mengundang Dema PTKIN untuk menghadiri pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Surat yang dikeluarkan oleh Aminuddin disorot lantaran dinilai tidak wajar. Tidak seperti umumnya surat undangan, Aminuddin menggunakan kata memerintahkan DEMA PTKIN untuk menghadiri pertemuan tersebut, pada Jum’at pukul 13.00 WIB. Padahal, surat undangan pertemuan wajarnya menggunakan kata mengundang, bukan memerintahkan.
Aminuddin beralasan, surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 tersebut, merujuk pada prosedur standar operasional penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.
“Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara,” kata Aminuddin lewat keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
“Dan saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa Dema PTKIN se-Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut,” imbuhnya
Aminuddin menambahkan, surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di internal Istana, yakni Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet. Surat tersebut juga digunakan , untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu yang didundang ke istana. [AS]