ISLAMTODAY ID — Menanggapi langkah pemberian sanksi militer terhadap Prajurit TNI AD Kopda ATY dan TNI AU Serka BDS, sejumlah tokoh memberikan pandangan dan rasa simpatinya.
Sebelumnya, beredar 2 video viral yang menyangkut prajurit TNI AD dan TNI AU yang mengungkapkan sambutan hangatnya atas kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soetta, Senin (10/11) lalu. Akibat dinilai melanggar aturan bermedsos, dua prajurit tersebut dikenai sanksi militer.
Diketahui, Prajurit TNI AD Kopda ATY, diganjar sanksi penjara 14 hari dan tak bisa mengikuti pendidikan 6 bulan. Sementara, Prajurit TNI AU Serka BDS dalam foto yang beredar dalam kondisi diborgol serta menjadi tahanan polisi militer, karena langgar aturan medsos.
Tanggapan Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut angkat bicara, ia mengatakan bahwa ungkapan cinta dan rindu terhadap Habib Rizieq tak membuat netralitas TNI tercoreng.
“Rindu dan cinta itu tidak bisa diatur. Tidak ada yang salah dengan doa, salawat dan takbir. Habieb Rizieq bukan anggota parpol. Cinta dan Rindu pada HRS tidak membuat netralitas TNI tercoreng,” demikian ujar Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (12/11/2020)
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mempertanyakan soal prajurit TNI Angkatan Udara Serka BDS yang ditahan lantaran menyanyikan lagu sambutan kepulangan Habib Rizieq Syihab.
“Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Kamis (12/11/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Luar Negeri ini berharap TNI tidak membuat kesalahan dalam mengambil kebijakan. Apalagi, hanya karena sang prajurit atas rasa simpati terhadap ulama dan habaib.
“Jangan mengirim pesan salah pada publik,” tegas Fadli Zon.
Menurutnya, selama ini TNI memiliki hubungan yang baik dengan para ulama.
“TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal,” tandasnya.
Tanggapan Pimpinan MPR
Menanggapi perbincangan di jagad Twitter tentang sanksi militer dua prajurit TNI itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut memberikan pandangannya.
Menurut Hidayat sejak dulu TNI dekat dengan para ulama.
“Dari dulu, TNI dikenal dekat dengan Ulama. Jenderal Sudirman, Bapak TNI, sangat hormat dengan KH Syubchi Parakan.”
Ia pun menegaskan bahwa sejak di Mekkah Habib Rizieq tidak memusuhi pemerintah ataupun TNI.
“Habib Rizieq Syihab sejak di Mekkah nyatakan ; Beliau tidak memusuhi Pemerintah atau TNI.”
Pimpinan MPR RI itu pun mengatakan bahwa ekspresi dan sikap hormat dua prajurit TNI itu seharusnya tidak malah berbuntut panjang.
“Ekspresi hormat 2 Prajurit itu mestinya tidak berbuntut panjang, tapi harumkan nama TNI dan kuatkan NKRI.”
Sanksi Militer Untuk Kopda ATY
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa, Kopda Asyari Tri Yudha, selaku personel Kompi A Batalyon Zeni Konstruksi (Yonzikon) 11/Durdhaga Wighra dikenakan sanksi penjara.
Dalam video yang direkam dalam perjalanan pengamanan menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (9/11), Kopda Asyari mengaku, siap mengawal kedatangan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu akbar,” teriak Kopda Asyari secara lantang dalam video yang direkamnya sendiri tersebut.
Mayjen Dudung pun menganggap jajarannya itu telah melanggar aturan internal tentang media sosial (medsos).
“Viralnya anggota Zipur 11/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya,” ujar Dudung saat mengunjungi Markas Yonzikon 11 di Matraman, Jakarta Pusat, dalam siaran persnya, Kamis (12/11).
Yonzikon 11 sebelumnya berada di bawah Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad). Kemudian KSAD Jenderal Andika Perkasa memimpin serah terima pengalihan komando dan pengendalian (alih kodal) dari Pusziad kepada Kodam Jaya di Mabesad pada Jumat (23/10).
Menurut Pagdam Jaya Mayjen Dudung, Kopda Asyari telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dudung pun berpesan kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan medsos.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh prajurit di jajaran Kodam Jaya untuk tidak mengunggah rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta berfoto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas.
“Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI, Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan medsos, jangan sampai terjerat UU ITE,” jelas Mayjen Dudung.
Prajurit TNI AU Serka BDS
Selain personel TNI AD, personel TNI AU juga terjerat kasus ketika merekam nyanyian untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS).
“Marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allahu akbar,” ujar Serka BDS itu dalam rekaman video yang viral.
Tidak berselang lama, foto Serka BDS dengan tangan diborgol beredar.
Serka BDS mengenakan baju tahanan dengan tulisan Tahanan Polisi Militer di Rumah Tahanan Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma.
Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto, mengatakan, Serka BDS ditahan bukan karena menyanyi, melainkan melanggar aturan medsos.
Kepala Penerangan Lanud Halim Perdanakusuma, Letkol Rizwar juga mengatakan, personel yang berdinas di satuan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, itu ditahan terkait dengan unggahan di medsos.
“Sedang dilakukan pemeriksaan oknum AU karena unggahan video,” ujar Letkol Rizwar dilansir dari Republika Online.[IZ]