(IslamToday ID) – Aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih merebak di sejumlah wilayah seperti Yogyakarta, Banten, dan Surabaya. Mereka tetap kekeh mendesak pemerintah agar mencabut UU tersebut karena dinilai bakal menyengsarakan masyarakat.
Di Yogyakarta, massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan long march dari Bundaran UGM hingga berakhir di pertigaan Jalan Gejayan.
“Kami kembali melakukan aksi di pertigaan Jalan Gejayan ini untuk memperingati matinya demokrasi dan untuk terus mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law,” kata Humas ARB, Revo, Selasa (17/11/2020).
Ia menegaskan aksi yang digelar lagi kali ini sebagai bentuk respons dari apa yang telah disuarakan selama ini terkait dengan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dari sekian lama suara itu diserukan tidak ada respons positif dari pemerintah.
“Maka kami mengambil kesimpulan saat ini di Indonesia bahwa demokrasi telah mati,” tegasnya seperti dikutip dari Harian Jogja.
Massa aksi juga menggantung beberapa tulisan di baliho yang berdiri di kawasan pertigaan tersebut. Beberapa di antaranya bertuliskan “Matinya Demokrasi #MosiTidakPercaya”, “Cabut Omnibus Law” serta “Bangun Politik Rakyat”.
Revo menjelaskan tulisan itu sebagai bentuk ungkapan rakyat yang selama ini tertindas. Politik rakyat yang dimaksud dalam tulisan itu, kata Revo, sebagai desakan untuk membangun politik oleh rakyat dengan semangat persatuan solidaritas.
Semangat yang menentang dan melawan fasis, penindasan, serta orang-orang yang menguasai 68 persen tanah di Indonesia. Menurutnya, selain itu dewan rakyat juga menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan untuk diadakan.
“Omnibus Law adalah pucuk gunung es dari yang selama ini kita suarakan. Sejak tahun lalu hingga saat ini, suara kita adalah bukti pemerintah yang tidak becus untuk mengambil aspirasi dari rakyatnya. Kami juga tetap menyuarakan mosi tidak percaya,” ucapnya.
Di Banten, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten menyerukan pencabutan Omnibus Law. Aksi digelar di di kawasan Ciceri, Kota Serang, Selasa (17/11/2020). Dalam aksinya, mahasiswa memblokade jalan.
Pantauan di lokasi, mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi itu memulai aksi unjuk rasa menyerukan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja sekitar pukul 15.00 WIB. Tampak aparat kepolisian berjaga mengamankan aksi.
Setelah melakukan orasi, mahasiswa memblokade satu ruas jalan Jenderal Sudirman dan membakar ban bekas.
Humas aksi, Ishak mengatakan, 17 November bertepatan dengan International Student Day (ISD), sehingga pada momentum itu pihaknya kembali menyuarakan penolakan terhadap skandal Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Juga menyuarakan keresahan pelajar tentang liberalisasi pendidikan,” katanya.
Sidang Rakyat
Sementara, di Surabaya ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim, juga menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Selasa (17/11/2020) sore.
Mereka yang mendatangi titik kumpul di Jalan Ciliwung, sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas dari arah Wonokromo ke Tunjungan Plaza. Beruntung petugas kepolisian mengatur laju kendaraan sehingga arus kembali normal.
Massa kemudian berangkat secara long march pukul 14.31 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Setibanya di Gedung Grahadi, para peserta demonstran menampilkan berbagai pertunjukan.
Antara lain teatrikal, orasi, sidang rakyat mosi tidak percaya, hingga memainkan alat musik. Agenda itu bertepatan dalam rangka momentum Hari Pelajar Internasional.
Koordinator aksi, Anthony Matondang mengatakan pihaknya masih tetap menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui aksi yang sengaja dilakukan lagi oleh para serikat pekerja.
“Kami sebetulnya berencana menyewa atau meminjam gedung DPRD Jatim. Beberapa hari yang lalu sudah kami kirim surat secara legalitas. Baik melalui email maupun pos,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribun Madura.
Akan tetapi, kata Anthony, begitu dikonfirmasi kembali ternyata tidak ada jawaban dari DPRD Jatim. Hal tersebut dilakukan untuk mengadakan sidang rakyat di ruang paripurna.
“Melalui momentum ini, kami sengaja mengadakan sidang rakyat mosi tidak percaya terhadap rezim pemerintah, terkait masalah UU Cipta Kerja,” katanya.
“Jadi kami telah kirim surat mau mengadakan sidang rakyat di sana. Tetapi sampai sekarang tidak ada balasan atau konfirmasi terhadap permasalahan tersebut,” sambungnya.
“Tuntutan kami tidak berubah. Tegas menolak, konsisten, komitmen, tolak Omnibus Law segera terbutkan Perppu.” [wip]