(IslamToday ID) – Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak program pembuatan food estate (lumbung pangan) oleh pemerintah. Food estate dinilai tidak bisa menjadi solusi untuk mengatasi krisis pangan saat ini.
“Food estate tidak bisa jadi solusi atas ancaman krisis pangan yang dikhawatirkan muncul akibat pandemi ini,” ujar Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam siaran pers seperti dikutip dari Kontan, Kamis (19/11/2020).
Food estate dinilai membutuhkan investasi yang besar. Padahal Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan bahwa petani dan pertanian kecil yang dikelola keluarga petani merupakan pemasok bahan pangan dunia.
Sedangkan food estate akan menggunakan konsep korporasi. Konsep korporasi tersebut juga merupakan salah satu yang ditentang oleh SPI.
Ketua Departemen Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Zainal Arifin Fuad menambahkan konsep tersebut akan membuat petani menjadi buruh. SPI pun menawarkan konsep kawasan berdaulat pangan yang memberdayakan petani kecil.
“Kawasan berdaulat pangan juga sudah mengadopsi pasal-pasal dari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP),” terang Zainal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meninjau lahan food estate seluas 30.000 hektare (ha) yang siap dikelola. Lahan food estate tersebut disiapkan di Kalimantan Timur dan Sumatera Utara.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan pemerintah desa memiliki peranan penting dalam pembangunan pertanian. Bahkan, ia menyebutkan peran kepala desa tak kalah pentingnya dibandingkan jabatan-jabatan di atasnya.
Ia berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menggerakkan roda pembangunan pertanian. Apalagi, pertanian menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Kegiatan pertanian dalam menyediakan pangan untuk 267 juta rakyat Indonesia tidak pernah boleh berhenti maupun tertunda, terutama di masa pandemi seperti sekarang,” ungkap Syahrul seperti dikutip dari Detik.
Sebagai upaya untuk memfasilitasi pergerakan pemerintah desa dalam pembangunan pertanian, Kementerian Pertanian memiliki sejumlah program yang bisa disinergikan dengan kegiatan pembangunan desa, salah satunya yaitu food estate.
Syahrul menyebutkan pemerintah saat ini sedang membangun food estate di sejumlah wilayah. Dengan mengedepankan konsep kawasan pertanian terpadu, food estate memanfaatkan peralatan dan mesin pertanian modern.
“Jika saudara memiliki 10.000 hektare lahan pertanian yang tidak terpisah-pisah, kami akan bantu fasilitasi. Di sana, kita akan gunakan alat dan mesin modern. Kita akan dukung dengan mekanisasi dari mulai produksi hingga pengolahan,” ungkap Syahrul.
Dirinya juga mengajak pemerintah desa untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam menggerakkan pembangunan sektor pertanian di wilayahnya. Syahrul berjanji akan mengerahkan jajarannya untuk memudahkan para petani di desa dalam menggunakan fasilitas KUR.
“Kami siapkan pelatihan dan pendampingan, sehingga KUR bisa dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.
Syahrul meminta pemerintah desa untuk tidak ragu membangun pertanian di wilayahnya. Apalagi saat ini telah terbukti, pertanian telah menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa pandemi. [wip]