(IslamToday ID) – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan penyelenggara Pilkada serentak 2020 agar melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebelum petugas pemungutan suara bekerja pada 9 Desember mendatang.
“Kami minta kepada penyelenggara Pilkada (KPU) untuk melakukan testing kepada panitia pemungutan suara yang nanti akan bertugas di setiap TPS,” kata Wiku dalam konferensi pers daring yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020), seperti dikutip dari Kompas.
“Pastikan mereka yang bertugas sehat dan bebas dari Covid-19,” tambahnya.
Menurut Wiku, kebijakan ini merupakan bagian dari disiplin tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan) selama tahapan Pilkada 2020. Pelacakan dan pemeriksaan, menurutnya, harus terus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di hari H Pilkada.
Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau pada pekan mendatang. Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. [wip]