(IslamToday ID) – Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengharapkan agar pemeriksaan oleh Bareskrim itu dapat memberikan titik cerah mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.
“Dan pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Sehingga bisa mencari titik temunya, siapa yang bersalah,” kata Novel seperti dikutip dari Sindo News, Ahad (13/12/2020).
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan dari Bareskrim dan tim pencari fakta independen membuktikan bahwa anggota Polda Metro yang salah, maka ia mendesak agar Kapolri Idham Azis mencopot Irjen Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya.
“Dan kalau sudah terbukti Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah dengan kelalaiannya menyebabkan korban nyawa dan kegaduhan serta perpecahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
“Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo menekankan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
“Kami akan buktikan dari TKP pertama Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya,” ujarnya. [wip]