(IslamToday ID) – Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan usai Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan Polda Metro Jaya, lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 meminta dijerat pasal yang sama dan juga ditahan.
“Bukan siap (dijerat pasal yang sama dengan HRS), tapi minta,” kata Azis seperti dikutip dari RMOL, Ahad (13/12/2020).
Kelima tersangka tersebut yaitu ketua panitia akad nikah Haris Ubaidillah, sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas, penanggung jawab bidang keamanan Maman Suryadi, penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, dan kepala seksi acara Idrus.
“Sebagai bentuk kalau mereka minta diperlakukan tidak adil juga sama dengan Habib Rizieq. Supaya dapat diperlakukan dzalimnya tuh maksimal. Ini pandangan menurut mereka ya, supaya diperlakukan dzalimnya itu maksimal, sehingga doa-doanya diijabah selalu oleh Allah,” ungkap Azis.
HRS resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan UU dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 4.500.
Selain itu, pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan UU dengan ancaman pidana penjara 4,5 bulan atau denda Rp 9.000. Serta pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Sementara itu, nama HRS masuk trending topic di jagat media sosial Twitter. Berdasarkan pengamatan, pimpinan FPI itu ramai diperbincangkan Netizen melalui tanda pagar (tagar) #AllahWithIBHRS.
Hingga Sabtu (12/12/2020) pukul 20:40 WIB, tagar tersebut sudah dipakai oleh 50.300 lebih pengguna Twitter di Indonesia.
Menariknya, sejumlah komentar dari para netizen memberikan dukungan kepada HRS yang kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumuman massa di beberapa acara terkait.
Sebagai contoh, postingan dari pemilik akun Twitter @Dinohitam2, yang mengupload foto HRS sembari bercuit, “#AllahWithIBHRS semoga Allah selalu melindungimu bib,” tulisnya.
Serupa, akun Twitter Sari Aning Lestari juga menyampaikan dukungannya kepada HRS dengan mencuit, “Keep strong #AllahWithIBHRS.”
Selain itu, ada salah satu akun Twitter bernama Gerakan kembali ke UUD 45, @SaveMoslem1, yang mencocokkan tanggal pemeriksaan HRS hari ini dengan salah satu ayat di dalam Alquran.
“IB HRS berangkat ke Polda Metro tanggal 12 bulan 12. Al-Quran surat ke 12 ayat 12,” katanya yang juga melampirkan gambar hasil tangkap layar Alquran digital yang terjemahannya berbunyi, “Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, bersenang-senang dan bermain, dan kami pasti menjaganya.” [wip]