(IslamToday ID) – Pemerintah telah menyiapkan tata laksana program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Salah satunya adalah penerima vaksin akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) dari pemerintah.
Setelah itu, penerima notifikasi wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi. Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang bersumber dari kementerian-lembaga terkait yang meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat tempat tinggal sasaran.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menggunakan big data atau data raksasa yang dimiliki BPJS Kesehatan dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan mengelola lebih dari 223 juta data peserta JKN-KIS yang berisikan nama lengkap, NIK, alamat, bahkan lengkap dengan pekerjaan dan riwayat penyakit peserta.
Big data BPJS Kesehatan tersebutlah yang akan digunakan pemerintah untuk menargetkan sasaran program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Berdasarkan petunjuk teknis Kemenkes tersebut, yang menyadur pedoman dari peta jalan vaksinasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan prioritas pemberian vaksin adalah pada tenaga kesehatan, kelompok masyarakat dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid), dan kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular.
Selanjutnya, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dilakukan penyaringan data sehingga diperoleh sasaran kelompok penduduk vaksinasi Covid-19. Data sasaran penerima vaksinasi yang berbasis NIK ditentukan oleh pemerintah pusat dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Sasaran penerima vaksinasi akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi atau daftar ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.
Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.
Registrasi ulang dari masyarakat penerima vaksin merupakan upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. Apabila tidak ada respons dari masyarakat, maka verifikasi akan dilakukan Babinsa/Bhabinkamtibnas.
Melalui sistem yang ada maka dapat diketahui siapa saja masyarakat yang belum terverifikasi, akses aplikasi akan diberikan untuk anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut guna melakukan verifikasi sasaran.
Setelah masyarakat penerima vaksin melakukan verifikasi, masyarakat memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi.
Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing masyarakat penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat yang akan divaksin.
Untuk pelaksanaan vaksinasi ini pemerintah RI tengah menyiapkan 440.000 tenaga kesehatan dan 23.000 vaksinator. Kendati demikian, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah masih dalam tahap mengawal keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal pemberian izin darurat penggunaan kandidat vaksin Sinovac.
Vaksin asal China itu sudah didatangkan ke Indonesia dengan jumlah 1,2 juta dosis pada hari Ahad (6/12/2020) lalu.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam keterangannya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/12/2020), memaparkan hingga 5 Desember 2020 pemerintah telah melakukan pelatihan kepada sebanyak 12.408 orang di 21 provinsi.
Tak hanya tenaga kesehatan, pemerintah juga telah melakukan pelatihan kesiapan bagi 29.635 orang tenaga vaksinator di 34 provinsi. [wip]