(IslamToday ID) – Bareskrim Polri menyatakan kasus yang mengakibatkan kematian enam laskar FPI masih belum ada penetapan tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, enam laskar FPI itu masih berstatus sebagai terlapor dari pihak kepolisian yang membuat laporan aksi penyerangan.
“Belum, masih terlapor, belum tersangka,” ujar Andi seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (19/12/2020).
Penyidik, sambung Andi, masih perlu memastikan lagi siapa-siapa saja yang terlibat penyerangan dan peran-perannya.
“Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menerangkan, meski keenam anggota laskar FPI telah meninggal, bukan tak mungkin bakal dilakukan penetapan tersangka.
“Yang jelas kasus masih proses penyidikan dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih terus berkembang,” terang Andi.
Sementara itu, Andi menyebut hari ini penyidik masih memeriksa saksi tambahan untuk mencari titik terang dari kasus tersebut.
“Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana, dan tambahan ahli balistik,” tambahnya. [wip]