(IslamToday ID) – Pada tahun 2021 diproyeksikan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akibat pandemi corona terutama di sektor manufaktur.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi virtual seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (28/12/2020).
Said mengungkapkan pandemi Covid-19 dapat membuat ledakan PHK di Indonesia karena banyak sektor perekonomian yang belum berjalan.
“Isu besar adalah ledakan PHK di 2021, setelah kita resesi ekonomi, dan sektor perekonomian tidak berjalan,” katanya.
Said mengatakan ledakan PHK besar-besaran sudah terjadi di Indonesia pada awal pandemi Covid-19. Di fase pertama, sektor pariwisata yang terkena imbas PHK atau dengan istilah “dirumahkan”. Sementara untuk 2021 PHK akan menyasar sektor manufaktur.
“Kita sudah melewati fase pertama ledakan PHK yang menimpa industri pariwisata, kemudian di tahun depan akan menyerang industri manufaktur,” ucapnya,
Pihaknya menepis optimisme pemerintah yang menyebut banyak lapangan pekerjaan tersedia di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, ada ketidakpastian akan pandemi menghantui buruh harian. Selain itu, sudah banyak buruh KSPI yang meninggal akibat Covid-19.
“Kami tidak seoptimis pemerintah, karena di lapangan Covid-19 sangat menghantui buruh, puluhan ribu positif, banyak yang meninggal, akibatnya kurang menggembirakan, pertumbuhan ekonomi akan negatif dan akan ada resesi ekonomi 2021,” tuturnya.
Selain masalah Covid-19, buruh juga masih harus berhadapan dengan isu Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh para pekerja. Sebabnya Omnibus Law Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan pengusaha.
Oleh karenanya, Said menegaskan, tahun 2021 akan menjadi perjuangan buruh untuk menghapuskan Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan rakyat kecil. “Kami menyatakan Omnibus Law menjadi isu utama dan pergerakan kaum buruh di 2021,” pungkasnya. [wip]