(IslamToday ID) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bisa ditekan agar segera mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo merespons langkah pemerintah pusat dan daerah yang telah menetapkan jadwal vaksinasi pertama, padahal BPOM belum mengeluarkan EUA hingga saat ini.
Menurut Windhu, BPOM adalah lembaga pemerintah yang harus bersikap independen. Pada beberapa kasus di pandemi selama ini, katanya, independensi BPOM sebenarnya bisa dipercaya.
“Misalnya soal obat kombinasi baru dari Unair yang didukung BIN, itu saja kalau tidak dinyatakan lolos ya tidak lolos. Itu contoh bahwa BPOM tidak bisa ditekan-tekan dan tidak boleh ditekan,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (5/1/2021).
Windhu mengatakan izin penggunaan dari BPOM penting dilakukan dengan benar, karena langkah tersebut merupakan jaminan akan keamanan dan efektivitas vaksinasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
Menurut penjelasannya, terdapat tiga efek yang dapat disebabkan oleh sesuatu barang, baik itu vaksin atau obat ke dalam tubuh manusia. Yakni barang itu bisa menguntungkan, merugikan, atau tidak berdampak. Hal ini yang perlu dipastikan oleh BPOM.
“Jadi enggak mungkin pemerintah lakukan itu (vaksinasi) kalau badan yang punya otoritas dan milik pemerintah kemudian dilangkahi,” tutur Windhu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi di daerah bakal dilaksanakan mulai 14-15 Januari. Sementara, Presiden Jokowi akan divaksin pertama kali pada tanggal 13 Januari.
Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari BPOM Lucia Riska Andalucia mengatakan izin penggunaan darurat belum dikeluarkan karena pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari uji klinis fase III vaksin Sinovac.
“EUA belum, pastinya kami upayakan secepatnya setelah menerima data lengkap. Agar penyuntikan dapat segera diberikan,” katanya. [wip]