(IslamToday ID) – Penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti terpilihnya sejumlah anggota Polri untuk mengisi jabatan baru di lembaganya tersebut.
Ia menilai semestinya pimpinan KPK memahami bahwa agenda yang menjadi prioritas adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum, bukan menambah pos jabatan.
“Yang terjadi justru jabatan eselon I dan II di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, tujuh diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya). Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian,” kata Novel seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/1/2021).
Ia mengaku prihatin dengan keputusan pimpinan menambah sejumlah jabatan. Sementara, agenda memberantas korupsi masih belum serius dilakukan. “Saya prihatin,” imbuhnya.
KPK baru saja melantik 38 pejabat baru menindaklanjuti Peraturan Komisi (Perkom) No 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Enam pejabat di antaranya berasal dari institusi Polri.
Perkom tersebut membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di tubuh komisi antirasuah.
Anggota Polri yang dilantik ialah Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Koordinasi dan Supervisi I Brigjen Didik Agung Wijanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi II Brigjen Yudhiawan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi III Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.
Kemudian Direktur Monitoring Brigjen Agung Yudha Wibowo dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. [wip]