(IslamToday ID) – Narapidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir telah bebas dari tahanan LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor hari ini, Jumat (8/1/2021).
Ustaz Abu keluar dari LP Gunung Sindur pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Ia dijemput oleh dua putranya yakni Abdul Rahim dan Abdul Rosyid di LP Gunung Sindur.
“Tidak ada pendukung ikut menjemput,” kata pengacara Ustaz Abu, Michdan seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ustaz Abu langsung dibawa keluarga ke Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jateng. Menurut Michdan, proses pengawalan Ustaz Abu ke Ponpes Ngruki sudah lewat koordinasi dengan Densus 88 dan BNPT.
Ustaz Abu dinyatakan bebas murni hari ini usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Ustaz Abu tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni.
Menurutnya, pengawasan memang dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.
“Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,” kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri. [wip]