(IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Jokowi memilih calon Kapolri yang memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi kepolisian, termasuk dalam penindakan kasus korupsi.
ICW menilai kepolisian belum maksimal dalam kinerja pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu tugas mereka.
“Institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan komitmen untuk memberantas korupsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Tempo, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan simpulan ini bukan tanpa dasar. Merujuk survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal Desember lalu, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian hanya berkisar 59,7 persen.
Temuan serupa juga terlihat pada survei ICW dan LSI pada 2018. Dalam sigi itu, kata Kurnia, ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar (pungli) pelayanan birokrasi ada pada kepolisian.
Terkait kinerja pemberantasan korupsi, ICW mencatat sepanjang 2019 kepolisian hanya mengerjakan 100 kasus korupsi dengan 209 tersangka. Capaian ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 162 kasus dengan 337 tersangka.
Menurut ICW, capaian ini berbanding terbalik dengan besarnya sumber daya dan anggaran kepolisian. Jika dirunut, kepolisian memiliki 535 kantor di seluruh Indonesia yang terdiri dari satu Bareskrim, 34 Polda, dan 500 Polres. Merujuk DIPA petikan tahun 2019, setiap kepolisian memiliki target kasus yang jika dijumlah totalnya 1.205 kasus.
“Kondisi ini menggambarkan langkah penindakan kepolisian belum menunjukkan hasil maksimal. Mestinya ada dorongan yang tegas dari Kapolri untuk meningkatkan performa kepolisian dalam menangani perkara korupsi,” kata Kurnia.
Maka dari itu, Kurnia mengatakan, Presiden Jokowi harus memilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi kepolisian.
Setidaknya, katanya, Jokowi harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat. “Presiden juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandidat,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan telah menyerahkan beberapa nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan nama-nama itu diserahkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Nama sudah diserahkan kemarin (Kamis, 7 Januari), jadi sekarang sudah di tangan Presiden. Tinggal Presiden memilih,” katanya.
Wahyu mengatakan surat itu bersifat rahasia hingga ia tak dapat merinci siapa saja nama-nama calon yang diusulkan kepada Jokowi. Hanya saja, ia memastikan Kompolnas mengusulkan lebih dari satu nama kandidat. [wip]