(IslamToday ID) – Pemprov Bali memastikan tidak akan ada sanksi bagi warga Pulau Dewata yang menolak vaksinasi Covid-19.
“Untuk Bali tidak ada sanksi, kita utamakan sosialisasi dan kita harapkan masyarakat melakukan secara sukarela untuk kepentingan bersama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya seperti dikutip dari Kanal Bali, Selasa (12/1/2021).
Ia menuturkan proses sosialisasi vaksinasi yang dilakukan Pemprov Bali akan terus dilakukan hingga vaksinasi sampai pada tahap terakhir. Sosialisasi itu akan melibatkan semua pihak agar masyarakat sadar betapa pentingnya vaksinasi di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terus terjadi.
Selain sosialisasi itu, ia mengatakan sejumlah pejabat publik di Bali akan menjadi kelompok pertama yang akan dilakukan vaksinasi. “Dengan begitu masyarakat kan bisa yakin, bahwa yang menjalankan vaksinasi itu semua kelompok, bahkan pejabat publik saja ikut vaksinasi,” jelasnya.
Suarjaya juga mengatakan, pihaknya telah membentuk Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) sebagai wadah untuk menampung keluhan usai vaksinasi Covid-19. Meski begitu, ia berharap program vaksinasi ini berjalan lancar tanpa ada kendala.
“Sudah dibentuk Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) namanya, itu tugasnya nanti kalau ada keluhan usai vaksinasi, anggotanya terdiri dari para dokter ahli,” terangnya.
Disinggung mengenai tingkat keberhasilan Bali menjalankan vaksinasi seperti halnya imunisasi yang lain, Bali termasuk daerah yang terbilang sukses. “Selama ini capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Bali mencapai 99,8 persen, makanya kita masih optimis vaksinasi bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Bali sendiri telah menerima total 51.000 dosis vaksin Sinovac yang dikirim melalui dua tahap. Tahap pertama diterima Bali pada Selasa (5/1/2021) sebanyak 31.000 dosis melalui jalur darat. Tahap kedua, sebanyak 20.000 dosis tiba di Bali dikirim melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali pada hari Kamis (8/1/2021). [wip]