IslamToday ID –Sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) terendam banjir pada Selasa-Rabu (12-13/1/2021). Sebanyak 39.549 warga terpaksa mengungsi dam 15 orang meregang nyawa.
Faktanya, bencana banjir tersebut bukan pertama kali terjadi. Bencana serupa pernah terjadi di tahun sejak 2006 silam. Sejumlah pihak menyatakan ada persoalan serius dibalik bencana yang memilukan ini. Yakni, masifnya pemberian izin untuk pertambangan batubara dan perkebunan sawit.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel bahkan menyebut 50 persen dari 3,7 juta luas provinsi Kalsel sudah dialihkan untuk kepentingan pertambangan batubara dan perkebunan sawit.
“Kalsel dengan luas 3,7 juta hektar, ada 13 kabupaten/kota, 50 persen Kalsel sudah dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kisworo Dwi Cahyono dikutip dari republika (17/1/2021).
Lanjut Kisworo, dari jumlah tersebut sebanyak 33 persen untuk sektor pertambangan. Sedangkan, untuk perkebunan sawit sebanyak 17 persen.
Pihaknya juga mencatat, ada 814 lubang tambang di Kalimantan Selatan. Ratusan lubang itu milik 157 perusahaan tambang batubara. Sebagian berstatus aktif dan sebagian lain telah ditinggalkan tanpa reklamasi.
Di sisi lain, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) membeberkan fakta hilangnya ratusan ribu lahan di Kalsel. LAPAN mencatat, ada 322 ribu hektar lahan di daerah aliran sungai (DAS) Barito yang hilang selama 2010-2020. Jumlah tersebut terdiri dari hutan primer seluas 13 ribu hektare, hutan sekunder 116 ribu hektare, sawah seluas 146 ribu hectare, serta semak-semak 47.000 hektare.
“Hasil yang didapatkan dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, menunjukkan adanya penurunan luas hutan primer, hutan sekunder, sawah dan semak belukar,” tutur Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh Lapan M. Rokhis Khomarudin, Ahad (17/01/2021).
Ongkos Politik dan Oligarki
Masifnya penerbitan ijin tambang ditengarai tidak lepas dari suksesi politik. Dilansir Gatra 15 Maret 2018, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada 2018 ada tren kenaikan penerbitan izin tambang.
“Terdapat 170 izin tambang yang dikeluarkan sepanjang 2017 dan 2018, dengan rincian 34 izin tambang di Jawa Barat yang terbit pada 13 Februari 2018, dua pekan sebelum masa penetapan calon kepala daerah Jawa Barat diumumkan,” kata koordinator JATAM, Merah Johansyah, Kamis (15/3/2018).
Lanjutnya, di Jawa Tengah, pada 30 Januari 2018 lalu, pemerintah daerah menerbitkan 120 izin tambang. Demikian juga di Kalimantan Timur dimana terdapat 6 titik pertambangan Batubara ilegal yang tidak ditindak.
“Semua ini kami duga terkait pembiayaan politik Pilkada bagi para kandidat,” imbuhnya
Fenomena oligarki tambang pernah diungkapkan oleh calon gubernur Kalsel, Denny Indrayana. Saat itu ia mengemukakan kekayaan sumber daya alam (SDA) Kalsel yang melimpah sehingga membuat Kalsel tidak bisa lepas dari jeratan korupsi dan oligarki tambang.
“Kalsel menjadi salah satu primadona dalam investasi SDA. Baik sektor kehutanan, tambang, dan lain-lain. Ditambah kecenderungan biaya politik tinggi, mestinya pararel dengan potensi tingginya kasus korupsi. Di sisi lain, menjadi penting melihat kenapa di Kalsel tidak mempunyai penegakan hukum efektif, sehingga tidak banyak kasus koruspsi yang jadi perkara,” tutur Denny dilansir dari prokal (24/10/2020).
Bukti kekayaan SDA batubara Kalsel sangat menggiurkan, dilansir dari apbi.icma.org (4/1/2021) setiap bulannya dalam situasi normal, bukan saat pandemi bisa menghasilkan batubara hingga 5,5juta ton per bulan.
Bukti terlibatnya oligarki dalam pengelolaan SDA di Kalsel salah satunya terbukti dengan hadirya PT. Arutmin milik Politisi Golkar Aburizal Bakrie sebagai pemilik izin konsensi terbesar.
Dilansir dari laman apbi.icma.org (27/5/2020) PT Arutmin merupakan pemilik konsensi terbesar di Kalsel. Sejak didirikan pada 1981 perusahaan tambang ini telah memiliki luas wilayah tambang hingga 59.261 hektar. Usaha untuk mempertahankan kekuasaan mereka terhadap lahan batubara di Kalsel diwujudkan pula melalui suksesi pemilihan gubernur Kalsel yang diusung oleh partai Golkar.
Penulis: Kukuh Subekti
Editor: Arief Setiyanto