(IslamToday ID) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dan data dari kantor BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyitaan dilakukan setelah tim penyidik Kejagung meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat penyidikan.
“Pada hari Senin 18 Januari 2021, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dan menyita data serta dokumen,” katanya seperti dikutip dari Kabar 24, Selasa (19/1/2021).
Adapun penanganan kasus ini berdasarkan pada surat penyidikan No: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Kuat dugaan korupsi tersebut dilakukan terkait pengelolaan keuangan dan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyidik Kejagung juga akan memeriksa 20 saksi terkait kasus itu. Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada hari Selasa (19/1/2021). Sisanya diperiksa pada hari Rabu (20/1/2021).
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Leonard.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja memastikan pihaknya akan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.
“Kami siap untuk memberi keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” katanya seperti dikutip dari Kontan.
Ia juga berharap proses penyidikan tersebut tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di publik, ketika pemerintah pusat saat ini tengah berupaya memulihkan kondisi perekonomian nasional.
Saat dikonfirmasi mengenai materi penyidikan di Kejagung, ia mengaku tidak mengetahui terkait perkara tersebut. “Kami tidak memiliki informasi atau materi penyidikan, sebaiknya dikonfirmasi lagi kepada Kejagung,” ujar Irvansyah. [wip]