(IslamToday ID) – Utang Indonesia sudah menyentuh angka Rp 6.074,56 triliun per akhir Desember 2020. Angka itu setara dengan 38,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Angka utang Indonesia itu didapatkan berdasarkan laporan APBN kita. Dibandingkan 2019, nilai utang Indonesia meningkat Rp 1.296 triliun atau 27,1 persen. Terus, kapan utang itu akan terlunasi?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, Indonesia diperkirakan belum bisa melunasi utangnya bahkan hingga 2050.
Menurutnya, ada utang yang akan jatuh tempo hingga 2050, termasuk global bond yang diterbitkan tahun lalu. Namun ketika jatuh tempo, utang akan dibayar dengan penerbitan utang baru, sehingga tak mungkin melunasi utang tersebut.
“Tidak ada kosakata untuk utang lunas, karena ketika jatuh tempo akan dibayar dengan penerbitan utang baru,” kata Bhima seperti dikutip dari Kompas, Senin (25/1/2021).
Dengan kondisi ini, hal yang harus dikhawatirkan adalah debt overhang atau overhang utang, yaitu kondisi ketika utang semakin berat sehingga membuat ekonomi sulit tumbuh tinggi.
Bhima mengibaratkannya dengan kapal. Saat kapal sudah kelebihan muatan, maka akan sulit bergerak cepat.
“Karena tiap tahun bunga utang menyita 19 persen dari pendapatan negara, maka uang yang harusnya dibuat untuk belanja pendidikan, belanja kesehatan, dan pembangunan akan terbagi untuk membiayai pembayaran bunga utang dan cicilan pokok,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7-10 persen dan lepas dari middle income trap. Ia menjelaskan, langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah mengendalikan belanja pemerintah agar utang ikut terkendali.
Menurut Bhima, belanja yang sifatnya boros dan hanya menggemukkan birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja barang harus dipangkas.
“Belanja infrastruktur yang tidak urgen juga bisa dipotong. Selain itu, belanja yang celah korupsinya tinggi memang harus ditertibkan,” saran Bhima.
“Misalnya kemarin itu, saya setuju jangan bantuan sembako barang tapi dibuat transfer tunai untuk cegah korupsi bansos,” lanjutnya.
Jika pemerintah bisa disiplin, Bhima mengatakan beban pembayaran kewajiban utang setidaknya bisa ditekan. [wip]