(IslamToday ID) – Sudah diduga sebelumnya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan terkait kasus kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, NTT.
Kurnia, salah satu pelapor dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, mengungkapkan kekecewaannya lantaran polisi enggan melanjutkan perkara tersebut.
“Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan, yakni sang presiden,” kata Kurnia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Kurnia pun mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum yang selalu digaungkan selama ini.
“Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, apakah masih ada di republik ini?” kata Kurnia seperti dikutip dari Tempo.
Ia menilai Jokowi telah melanggar prokotol kesehatan akibat kerumunan yang ditimbulkannya. Ia mengatakan, kunjungan kerja seorang presiden merupakan hal yang sudah terjadwal. “Sudah sepatutnya memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan kepresidenannya,” ucap Kurnia.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi.
Dalam video itu, tampak Jokowi ada di dalam mobil dengan kerubungi masyarakat. Presiden yang terlihat mengenakan masker hitam, kemudian menjulurkan badannya lewat sunroof mobil dan melambaikan tangan.
Presiden yang mengenakan kemeja putih itu bahkan sempat melemparkan bungkusan ke arah kerumunan masyarakat.
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Jokowi.
“Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” tuturnya. [wip]