(IslamToday ID) – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam menilai beredarnya minuman keras (miras) di RM Cafe menjadi masalah bagi Pemprov DKI Jakarta karena lepas dari pengawasan.
Hisyam mengatakan lepas dari kejadian penembakan anggota TNI oleh polisi di kafe itu, persoalan miras diduga jadi penyebabnya.
“Jadi begini lepas dari adanya senpi (senjata api), tapi di situ ada miras,” katanya, Kamis (25/2/2021), seperti dikutip dari Okezone.
Menurut Hisyam, masalah miras di RM Cafe muncul karena diketahui kafe itu tak berizin. Artinya segala peredaran di sana dipastikan ilegal.
Dengan kondisi adanya penembakan anggota Polri terhadap personel TNI AD, Hisyam melihat miras cukup berbahaya. Pasalnya peminum miras sering kali lepas kontrol.
Padahal dalam penyebarannya dahulu, masalah miras telah diatur Kementerian Perdagaan era Rahmat Gobel, sehingga miras bisa ditekan. Tapi entah kenapa, miras kembali beredar bahkan tak terkontrol. Di sisi lain, peredaran miras telah menjadi sumber masalah dalam kejadian penembakan anggota TNI AD.
Sementara, mengenai masalah adanya senpi, Hisyam melihat Polri perlu terbuka tentang psikologi penggunaan senpi. Pasalnya kejadian salah tembak bukanlah yang pertama kali terjadi.
Karena itu perlu adanya pengetatan untuk penggunaan senpi terhadap anggota. Selain perlu tes psikologi, anggota polri yang membawa senpi harus diatur. “Salah satunya melarang membawa senpi saat lepas dinas,” tutupnya. [wip]